TANJUNG, Kontrasonline.com – Bagi putra-putri warga Bumi Saraba Kawa yang ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022, jangan lewatkan informasi ini.
Berdasarkan surat Nomor P – 1913/BKPSDM-P3KA/810/12/2022, Pemerintah Kabupaten Tabalong akan melaksanakan Seleksi PPPK Tenaga Teknis.
Jumlah tenaga teknis PPPK yang dibutuhkan sebanyak 45 formasi.
Isi surat tersebut menyebutkan kriteria setiap pelamar Jabatan Fungsional dalam pengadaan PPPK harus memiliki pengalaman minimal 2 (dua) tahun di bidang pekerjaan yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk tingkat pemula, terampil dan ahli pertama. .
Persyaratan umum yang diminta antara lain usia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia tertentu untuk jabatan yang dilamar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis , memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan dan memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang perlu dilamar.
Jangka waktu perjanjian kerja Jabatan Fungsional Teknis PPPK minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun.
Sedangkan persyaratan khusus yang diminta antara lain memiliki ijazah dengan kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi jabatan fungsional teknis yang dilamar.
Persyaratan pengalaman dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani oleh Sekurang-kurangnya Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja di instansi pemerintah dan sekurang-kurangnya Direktur/Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja di perusahaan swasta /organisasi swadaya non-pemerintah/yayasan.
Memiliki persyaratan wajib tambahan yang terdapat pada beberapa jenis jabatan fungsional dan memiliki sertifikat kompetensi sebagai nilai seleksi kompetensi teknis tambahan.
5. Pemohon disabilitas dapat mengajukan permohonan PPPK pengadaan jabatan fungsional teknis dengan ketentuan sebagai berikut:
sebuah. Pelamar dapat melamar posisi yang diinginkan jika memiliki ijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
b. saat melamar di SSCASN, pelamar penyandang disabilitas harus menyatakan bahwa mereka adalah penyandang disabilitas.
c. pernyataan sebagaimana dimaksud pada huruf b, dibuktikan dengan:
1. dokumen/surat keterangan resmi dari rumah sakit/puskesmas pemerintah yang menyebutkan jenis dan derajat kecacatan.
2. video singkat yang menampilkan kegiatan sehari-hari dalam melakukan kegiatan sesuai dengan posisi yang akan dilamar.
Untuk Tata Cara Pendaftaran, Pelamar mengajukan aplikasi secara online melalui SSCASN dengan terlebih dahulu membuat akun dan disertai dengan proses upload dokumen persyaratan secara elektronik di
Pelamar akan mendapatkan username dan password yang dikirimkan ke email aktif masing-masing pelamar dan digunakan untuk masuk ke portal SSCASN.
Pelamar login menggunakan username dan password yang sudah dimiliki dan melengkapi data diri dengan benar.
Pelamar juga diminta untuk mengunggah dokumen lengkap seperti yang dipersyaratkan dalam aplikasi:
sebuah. Pas foto terbaru dengan latar belakang merah, format JPEG/JPG dengan ukuran maksimum 200 KB, dengan nama file PHOTO, nama pemohon.
b. Pernyataan 5 poin sesuai persyaratan sudah dibubuhi materai 10.000 dan ditandatangani oleh pemohon, format pdf
dengan ukuran maksimal 1000 KB, dengan nama file STATEMENT dari nama pemohon.
c. Surat lamaran sesuai persyaratan yang telah dibubuhi materai 10.000 dan ditandatangani oleh pemohon, format pdf dengan ukuran maksimal 750 KB, dengan nama file LAMARAN dan nama pemohon.
d. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Tanda Penduduk ASLI yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang masih berlaku, format JPG dengan ukuran maksimal 500 KB, dengan nama file KTP dari pemohon.
e. Scan Ijazah ASLI (berwarna/bukan hitam putih) sesuai kualifikasi pendidikan posisi yang dilamar, format pdf dengan ukuran maksimal 1000 KB, dengan nama file IJAZAH, nama pelamar.
f. Scan Transkrip Nilai ASLI (berwarna/bukan hitam putih) sesuai kualifikasi pendidikan posisi yang dilamar, format pdf dengan ukuran maksimal 1000 KB, dengan nama file TRANSKRIP_nama pelamar.
g. Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri telah mendapatkan SK Penyetaraan Ijazah ASLI dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbud (Eks Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti) dan transkrip nilai asli dan surat keputusan hasil konversi Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Kemendikbud, dengan nama file EQUAL_name pelamar.
h. Scan Surat Keterangan Pengalaman Kerja ASLI sesuai persyaratan, format pdf dengan ukuran maksimal 1000 KB, dengan nama file SUKET_nama pelamar.
saya. Scan persyaratan tambahan wajib (khusus untuk formasi jabatan yang membutuhkan), format pdf dengan ukuran maksimal 3000 KB, dengan nama file PERSYARATAN TAMBAHAN nama pelamar.
j. Scan sertifikat kompetensi (jika ada) selain nilai kompetensi teknis seleksi yang terdapat pada beberapa jenis jabatan fungsional, format pdf dengan ukuran maksimal 3000 KB, dengan nama file SERTIFIKAT nama pelamar.
k. Melengkapi persyaratan lain yang diminta di SSCASN.
Dokumen yang tidak memenuhi persyaratan dan tidak jelas terbaca dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
Surat itu menyebutkan, seleksi dilakukan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara.
Pelamar yang lulus Seleksi Administrasi akan diumumkan di: bkn.go.id dan https://bkpsdm.tabalongkab.go.id.
Dari 45 formasi yang ada, yang paling banyak dicari adalah S-1/D-IV Penyuluh Pertanian/S-1 Pertanian yang berjumlah 15 orang dan S-1 Teknik Informatika/S-1 Ilmu Komputer/S-1 Manajemen Informatika/S-1 Ekonomi Manajemen/S-1 Akuntansi sebanyak 7 orang. (Boel)