Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Utara (Sulut) H Sarbin Sehe mengharapkan belasan kuota haji kosong di daerah tersebut bisa terpenuhi.
“Untuk kuota haji 1444 Hijriah di Provinsi Sulut masih ada 15 yang belum terisi,” kata Sarbin Sehe, di Manado, Minggu.
Sarbin mengatakan dari total kuota 713 calon jamaah haji di Sulut, sebanyak 705 jamaah telah melunasi biaya haji sedangkan sisa kuota yang belum terisi sebanyak 8 jamaah dan yang sudah melunasi namun menunda atau membatalkan sebanyak 7 jamaah dengan alasan sakit, hamil dan meninggal.
Dengan demikian, katanya, untuk Sulawesi Utara, sampai dengan Jumat (12/5), jumlah kuota yang masih kosong dan perlu dipenuhi sebanyak 15 jamaah.
“Karena itu kami memohon kepada Ditjen PHU Kemenag RI, kalau boleh diberikan tambahan waktu pelunasan bagi jamaah sehingga kuota yang kosong bisa dipenuhi,” katanya.
Kakanwil berharap laporan data jumlah haji yang lunas tahun 2023 yang telah dikirimkan ke Ditjen PHU, kalau boleh dapat dijadikan sebagai dasar untuk membuat kebijakan tambahan waktu pelunasan biaya haji bagi jamaah sehingga kuota yang masih kosong dapat dipenuhi.
Dia menjelaskan, pemerintah melalui Kementerian Agama khususnya Ditjen PHU telah menetapkan rentang dan batas waktu pelunasan biaya haji bagi seluruh jamaah haji di Indonesia sejak 17 April sampai dengan 5 Mei 2023.
Meski demikian, katanya, karena berbagai faktor dan alasan, masih ada jamaah haji yang belum sempat melunasi biaya haji sampai batas waktu yang telah ditentukan sehingga pemerintah memperpanjang lagi waktu pelunasan sampai dengan Jumat, 12 Mei 2023.