Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan resmi meluncurkan layanan cepat pengurusan dokumen kependudukan melalui aplikasi “Parak Acil Online” dan “Bakujuk”.
“Ini merupakan inovasi Pemkot Banjarmasin untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat,” kata Wakil Walikota Banjarmasin H Arifin Noor saat peluncuran aplikasi tersebut di Banjarmasin, Rabu.
Menurutnya, aplikasi “Parak Acil Online” adalah singkatan dari Pelayanan Pencatatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Online dan “Bakujuk” adalah singkatan dari Bakuliling (Mobile) Penunjukan Dokumen Administrasi Kependudukan Langsung (serah terima).
Ini merupakan inovasi yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banjarmasin pada tahun 2023.
“Intinya dengan hadirnya aplikasi ini, proses pembuatan KTP elektronik, KIA, Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran dan kematian serta mutasi kependudukan menjadi mudah dan cepat, langsung diserahkan. selesai,” katanya.
Meski aplikasi ini ada, kata Arifin, bagi masyarakat yang belum paham, tetap disediakan layanan manual.
“Atau ada gangguan sistem, jadi bisa manual, masyarakat datang ke kantor Disdukcapil juga diberikan pelayanan yang mudah dan cepat,” ujarnya.
Aplikasi ini dibuat, jelasnya, untuk mensinergikan kecanggihan dunia maya saat ini, sehingga dari “handheld” atau handphone bisa mengurus dokumen kependudukan tersebut.
“Sambil santai di rumah, kapan saja bisa, bahkan langsung diserahkan setelah selesai,” ujarnya.
Menurut Arifin, kedua aplikasi berbasis online tersebut dapat digunakan oleh masyarakat Kota Banjarmasin sementara sosialisasi dilakukan oleh Disdukcapil Kota Banjarmasin.
Kepala Disdukcapil Kota Banjarmasin Yusna Irawan menambahkan, setelah beberapa kali berdiskusi dengan Kementerian dan beberapa staf, akhirnya aplikasi tersebut bisa dioperasionalkan di Banjarmasin.
“Awalnya sistem ini tidak bisa berjalan, tapi kita ubah polanya dan bisa berjalan sekarang,” ujarnya.
Yusna mengatakan akan menyediakan beberapa rekening pendukung untuk pembuatan data kependudukan yang bekerja sama dengan lembaga manufaktur.
“Seperti orang tua yang tidak memiliki ponsel atau tidak memiliki keterampilan teknologi, kami membuka rekening koperasi seperti institusi rumah sakit, taman kanak-kanak PAUD, Posyandu dan sebagainya,” ujarnya.
“Sedangkan bagi masyarakat yang belum paham di kelurahan, silahkan datang saja ke kelurahan. Petugas UPTD Disdukcapil akan membantu melalui telepon seluler yang disediakan dan mengarahkannya. Jadi tidak ada alasan warga tidak bisa memanfaatkan ini,” ujar Yusna.