Semakin meningkatnya mobilitas masyarakat dewasa ini, menyebabkan tingkat pengawasan terhadap orang asing juga harus dilakukan.
Untuk mendukung hal tersebut, diperlukan kerja keras dari Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) Kementerian Hukum dan HAM, khususnya di wilayah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, Ramdhani dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) Tingkat Kota/Kabupaten Wilayah Kabupaten Tabalong di Hotel Aston Tanjung City, Kota Tanjung, Tabalong Daerah.
“Saat ini peran Timpora sangat penting, apalagi mobilitas orang asing saat ini semakin meningkat di wilayah Kalsel,” jelasnya seperti dikutip dari rilis yang diterima tim redaksi wartabanjar.com, Senin (15/5/2023).
Pertemuan yang digelar Divisi Imigrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalsel bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin itu bertujuan untuk memperkuat fungsi pengawasan orang asing di wilayah Kalsel.
Sekedar informasi, Timpora merupakan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang tertuang dalam Pasal 69 yaitu untuk melakukan pengawasan
Keimigrasian terhadap kegiatan Orang Asing di Wilayah Indonesia.
Menteri membentuk tim pemantau Orang Asing yang anggotanya terdiri dari instansi atau lembaga pemerintah terkait, baik di pusat maupun di daerah.
Terkait pertemuan tersebut, selain sambutan dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, didahului laporan kegiatan oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Heri Sudiono selaku Ketua Pelaksana.
Turut hadir sebagai narasumber yaitu Kepala Bidang Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalsel Junita Sitorus yang memaparkan tentang Peningkatan Penguatan Fungsi Pengawasan Orang Asing di Wilayah Kabupaten Tabalong.
Junita juga menjelaskan mengenai keberadaan orang asing yang hadir dan beraktivitas di wilayah Kabupaten Tabalong hingga saat ini.
Setelah selesai pemaparan materi oleh narasumber, selanjutnya dilanjutkan
dengan sesi diskusi interaktif dengan audiens.
Rapat ini dihadiri anggota Timpora yaitu instansi terkait seperti instansi vertikal dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).