Pejabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Raden Suria Fadliansyah menilai pentingnya penanganan perbaikan lingkungan, salah satunya terkait pengelolaan banjir untuk HSU yang notabene merupakan daerah rawan.
Hal tersebut disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan KLHS Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2023, bekerjasama dengan Pemkab HSU dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM). ) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) yang digelar di Dr KH Idham Chalid, Selasa (16/5/2023).
“Kami menyambut baik kegiatan forum diskusi ini dan atas nama Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara kepada para narasumber kemudian peneliti kami ucapkan terima kasih atas kesediaannya memberikan hadiah,” kata Pj Bupati HSU kepada para narasumber yang salah satunya adalah Prof.Dr.Ir. H. Gusti Muhammad Hatta, Guru Besar Fakultas Kehutanan ULM yang juga mantan Menteri Riset dan Teknologi Republik Indonesia pada Kabinet Indonesia Bersatu II.
Menurut dia, selaku Plt Bupati yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalsel, mengatakan penurunan ekonomi beberapa tahun terakhir ini terhambat akibat bencana banjir.
Karena itu, ia berharap pengelolaan lahan rawa harus benar-benar tepat guna guna lahan dan penanganan masalah banjir.
“Mudah-mudahan ke depan program provinsi dan nasional mengarah ke sana dengan inisiasi. Oleh karena itu, pada kesempatan ini kami juga membutuhkan masukan dari tim ahli untuk menyelesaikan masalah ini untuk mengembalikan wilayah kami agar lingkungan tidak lagi berdampak pada ekonomi. ,” dia menambahkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim-LH) HSU Kota melalui sekretarisnya Hj Siti Fikriyah mengatakan, sebagai penyelenggara SKPD, pihaknya mengharapkan partisipasi aktif dan bantuan data yang dibutuhkan dari instansi peserta FGD ini.
Hal itu dilakukan dalam rangka penyusunan KLHS RPJMD dan KLHS RTRW Kabupaten Hulu Sungai Utara sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
“Forum diskusi kelompok kali ini membahas mengidentifikasi pencapaian tujuan pembangunan atau tujuan pembangunan berkelanjutan dan identifikasi materi konten RTRW yang nantinya akan dipandu oleh tim ahli penyusunan RPJMD KLHS dan RTRW KLHS dari LPPM Universitas Lambung Mangkurat , Banjarbaru,” ujarnya.