Wartaniaga.com, Amuntai- Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) terus memberikan perlindungan bagi warganya, termasuk anak-anak dan remaja.
Melalui program Ran Pijar (Rencana Aksi Nasional Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja) pemerintah kabupaten setempat ingin menciptakan kondisi anak usia sekolah dan remaja Indonesia yang sehat.
Langkah ini diawali dengan penandatanganan MoU yang diprakarsai oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) HSU di Messneg Dipa Amuntai, Selasa (27/12) diikuti oleh Penjabat (Pj) Bupati HSU, serta SKPD terkait. di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSU.
Ketua DPPPA HSU Hj. Gusti Iskandariah, S.Sos, M.AP mengatakan, latar belakang kegiatan ini adalah UU No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dan UU No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Menurutnya, beberapa masalah yang menimpa anak usia sekolah dan remaja di Indonesia antara lain pola makan yang buruk, anemia, gizi buruk, obesitas, kekerasan di sekolah dan di rumah.
“Termasuk bullying di dunia maya, gangguan mental emosional, depresi, kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, hingga masalah akses pendidikan, terutama bagi anak-anak kurang mampu dan disabilitas,” jelasnya.
Gusti menegaskan, permasalahan yang menimpa anak usia sekolah dan remaja merupakan tanggung jawab semua pihak yang ingin memajukan Indonesia.
Karena itu, dia meminta semua pihak bersinergi dalam mensejahterakan anak usia sekolah dan remaja dengan pedoman Ran Pijar.
“Jadi arah kebijakan ini nantinya di HSU ingin menciptakan SDM berdaya saing yang didukung oleh nilai-nilai religi dan budaya daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Bupati HSU Raden Suria Fadliansyah, M.Pd siap mendukung kegiatan Komitmen Bersama RAN PIJAR di HSU.
Menurut R. Suria aksi ini akan lebih efektif jika dimulai dari tingkat yang lebih rendah yaitu di tingkat desa. Untuk itu, kepala desa sebagai ujung tombak diminta melaporkan kondisi anak usia sekolah dan remaja di desanya masing-masing. Untuk asupan gizi anak, kita juga harus melihat kualitas kesejahteraan keluarga dan kondisi ekonomi masyarakat.
Suria juga menambahkan bahwa saat ini kemajuan teknologi informasi sangat berpengaruh terhadap dunia pendidikan anak, untuk itu pengawasan dari orang tua dan guru terhadap kemajuan teknologi ini dan dampaknya terhadap anak harus benar-benar diperhatikan.
Jangan sampai anak yang menguasai dunia digital menjadi hebat tapi mentalnya merosot. Tidak bisa dipungkiri dampak pandemi Covid-19 mengharuskan anak-anak belajar daring di rumah dan tidak ada interaksi satu sama lain.
Hal ini tentu mempengaruhi norma dan pola perilaku anak yang berbeda dengan anak yang belajar secara tatap muka.
Untuk itu Pj. Bupati HSU mengajak seluruh instansi baik vertikal maupun di lingkungan Pemkab HSU untuk mensukseskan komitmen RAN PIJAR ini.
“Dimulai kepala desa mendata kebutuhan anak usia sekolah dan remaja, sehingga dari data yang masuk nanti kita bisa menentukan langkah selanjutnya, dan masing-masing SKPD bisa menjalankan kebijakan sesuai tugas dan tanggung jawabnya terkait Ran Pijar,” dia berkata.
Reporter: Darma Setiawan
Editor: Nirma Hafizah