BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG – Sempat dirawat di RS H Badaruddin Kasim, WI alias Wahyu Kunat (45), pelaku Pangkalan Pamasiran, Desa Belimbing, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, Kalimantan Selatan, kini diamankan polisi.
Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong di bawah pimpinan Iptu Galih Putra Wiratama, mengamankan WI alias Wahyu Kunat (45), warga pangkalan Desa Belimbing, Kecamatan Murung Pudak Tabalong, Jumat (2/11/2022) malam.
Kapolsek Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui PS Kapolres Penmas Sihumas Polsek Tabalong, Aipda Irawan Yudha Pratama, Sabtu (3/12/2022), membenarkan penangkapan pelaku WI yang terlibat perkelahian menggunakan keris dan menyebabkan 3 luka-luka dan 1 meninggal saat bertugas perawatan medis.
“Pelaku WI diamankan di rumah orang tuanya di Kelurahan Belimbing, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong karena diduga melakukan tindakan penganiayaan yang berujung pada meninggalnya orang,” kata Yudha.
Baca juga: Setelah dirawat di rumah sakit, satu korban tawuran di Pangkalan Pamasiran Tabalong meninggal dunia
Baca juga: Ratusan PNS Pemkab Tabalong Terima Medali Kehormatan Satyalancana Karya Satya
Ia menambahkan, pelaku yang terluka akibat benda tumpul dirawat di RS H Badaruddin Kasim mulai hari kejadian.
Setelah mendapatkan perawatan medis, pelaku WI kemudian dapat kembali ke rumah dan pada malam harinya setelah keluar dari rumah sakit pelaku langsung ditangkap.
“Pelaku WI dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” kata Yudha.
Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut dan juga disita barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis keris.
Perkelahian yang menyebabkan empat korban luka akibat serangan belati
di Pangkalan Pamasiran, Desa Belimbing, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, Kalimantan Selatan, Senin (28/11/2022), akhirnya merenggut satu nyawa.
Satu korban luka berat, MH (38) meninggal dunia setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Pertamina Tanjung (RSPT)
Diketahui, dalam perkelahian tersebut ada empat korban yang mengalami luka-luka, masing-masing AK (28), AL (35) dan SN (40) telah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Murung Pudak dan satu orang lainnya, MH (38) adalah dirawat di RSPT.
Sedangkan pelaku WI alias Wahyu Kunat juga mengalami luka benda tumpul dan menjalani perawatan di RS H Badaruddin Kasim, Kabupaten Tabalong.
Keempat korban dan pelaku diketahui sama-sama tinggal di Pangkalan Pamasiran, Desa Belimbing, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
Korban MH yang pada hari kejadian mengalami luka berat langsung ditangani.