Seorang pria di Tarakan, Kalimantan Utara mencuri uang dari kotak amal sebuah masjid. Uang tersebut digunakan para pelaku untuk membeli narkotika jenis sabu.
Aksi penyerang bernama Rizal terekam kamera CCTV masjid hingga viral di media sosial.
Tak hanya beraksi di masjid, Rizal tertangkap kamera CCTV mencuri uang kotak amal dari dua masjid di Kota Tarakan.
Salah satu aksinya adalah saat membuka kotak amal di Masjid Darun Najah di Desa Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat.
Viralnya aksi Rizal mencuri uang dari kotak amal masjid memudahkan polisi untuk mengetahui identitasnya. Polisi Tarakan Barat menangkapnya di sebuah rumah di Pantai Selumit.
“Dia mencuri kotak amal di kawasan Tarakan dari 25 masjid,” kata Kanit Reskrim Polres Tarakan Barat, Ipda Sunari, Minggu (21/5/2023).
Cara Rizal mencuri uang dari kotak amal masjid biasanya terjadi setelah shalat Jumat. Setelah masjid sepi, ia membuka kotak amal dan mengeringkannya.
Uang curian digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Namun, Rizal juga mengaku membeli sabu.
“Pengakuannya uang itu digunakan untuk membeli sabu, makan dan minum setiap hari,” kata Sunari.
Rizal ternyata adalah residivis dari kasus yang sama. Dia dibebaskan dari penjara pada Desember 2022.
Karena perbuatannya, Rizal kembali masuk penjara. Ia dijerat Pasal 363 ayat 1 5 juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.