Amuntai (ANTARA) – Kepolisian Resor Hulu Sungai Utara (Polres HSU) akan menangani 158 kasus selama tahun 2022, dimana 117 kasus berhasil diselesaikan atau sekitar 74 persen.
Kapolsek HSU AKBP Moch Isharyadi Fitriawan di Amuntai, Kamis, mengatakan beberapa kasus tidak bisa diselesaikan, antara lain karena minimnya saksi, bukti yang masih kabur dan lain-lain.
“Perkara yang sudah ditangani Polres, antara lain p21, sp3 dan penyelesaian melalui Restoration Justice,” kata Isharyadi.
Isharyadi menyampaikan, 142 tindak pidana umum didominasi tindak pidana, delapan kasus pidana khusus ditambah dengan kasus UU ITE, dua UU Perikanan dan satu tindak pidana korupsi yang menjerat kepala desa dengan kerugian hingga Rp 400 juta.
Kapolres mengatakan, ada tujuh tindak pidana di bidang Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), antara lain persetubuhan anak, pencabulan, pencabulan dengan pelaku anak dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kasus yang menonjol selama tahun 2022 adalah pencurian biasa, pencurian berbobot, penipuan, pencurian kendaraan bermotor.
“Juga ada 11 kasus kejahatan judi dan pengeroyokan,” ujarnya.
Ada 65 kejahatan narkoba, 53 di antaranya telah diselesaikan, sisanya masih dalam penyelidikan. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa narkotika jenis sabu seberat 201,49 gram, narkotika daftar G 769, setengah butir ekstasi dan 3776 butir Zenit.
“14 kasus masih dalam pemeriksaan, semua kasus tindak pidana narkotika belum selesai, masih dalam proses persidangan,” jelasnya.
Dalam penanganan kasus lalu lintas tercatat sebanyak 93 kasus dengan 64 kasus telah diselesaikan, 29 kasus masih dalam proses penyidikan dimana pada kasus lalu lintas sebanyak 13 orang meninggal dunia, 3 orang luka berat dan 116 orang luka ringan.
Faktor penyebab kemacetan lalu lintas karena kesalahan humas, masalah teknis kendaraan dan kondisi jalan/lingkungan yang rusak.
Satuan Lalu Lintas Polres HSU mencatat 3.235 pelanggaran lalu lintas sepanjang tahun 2022 yang seluruhnya telah mendapatkan denda.
Seiring dengan keberadaan Rumah Restorasi Keadilan awal November 2022, Polres HSU berhasil menyelesaikan total 22 kasus secara musyawarah dan mufakat yang melibatkan keluarga korban dan pelaku, perangkat desa dan Polsek.
“Melalui kegiatan rutin, silaturahmi dan patroli setiap malam, sejak Juni 2022 saya menangani beberapa kasus yang berhasil diredam. Diharapkan kegiatan ini lebih ditingkatkan baik di tingkat Polres maupun Polsek sehingga kasus pidana di tahun 2023 bisa dikurangi,” tutupnya
VIDEO BERITA TERKAIT :
Konferensi Pers Kinerja Kepolisian HSU 2022