Banjarmasin, KP – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan diminta segera menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait laporan penggunaan anggaran tahun 2022.
“Sejumlah fraksi di DPRD Kalsel telah meminta agar rekomendasi tersebut segera dimatangkan,” kata Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin kepada wartawan, usai rapat paripurna dewan dengan agenda pandangan fraksi atas laporan tersebut. penggunaan APBD 2022, Rabu (24/5/2023), di Banjarmasin.
Bahkan diharapkan kedepannya tidak lagi menjadi temuan BPK RI, karena sudah selesai dalam batas waktu yang diberikan yaitu 60 hari.
“Ke depan, kami akan mencermati penggunaan anggaran agar tidak menjadi bahan temuan,” imbuh politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI) itu.
Selain itu, perbaikan ini akan mempengaruhi kinerja Pemprov Kalsel menjadi lebih baik lagi.
“Yang pasti, kami mengapresiasi kinerja Pemprov Kalsel, karena mampu meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 10 kali berturut-turut,” kata Bang Dhin, sapaan akrab M Syaripuddin.
Sedangkan rekomendasi BPK masih ada yang belum ditindaklanjuti, menurut Bang Dhin, tinggal sedikit yang tersisa terkait administrasi, sehingga butuh waktu untuk menyelesaikannya.
“Yang pasti rekomendasi BPK sudah ditindaklanjuti,” kata wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel VI yang meliputi Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru itu.
Sementara itu, Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor yang diwakili Sekda Kalsel Roy Rizali Anwar mengatakan, Pemprov Kalsel akan segera menindaklanjuti temuan BPK RI tersebut dengan melakukan inventarisasi dan rapat. dengan SKPD untuk mengatasinya.
“Temuan ini akan segera kami selesaikan sebelum batas waktu 60 hari,” kata gubernur.
Gubernur menambahkan, Pemprov berupaya meningkatkan pendapatan daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan asli daerah (PAD).
“Karena penguatan potensi PAD akan mengurangi ketergantungan kepada pemerintah pusat,” imbuhnya.
Selain itu, kemampuan fiskal daerah diharapkan mampu mengamankan pendanaan untuk pembangunan dan lainnya secara lebih mandiri.
“Kami membutuhkan dukungan semua pihak untuk menggali potensi PAD secara maksimal melalui pembenahan pengelolaannya dan penyesuaian terhadap perkembangan dinamika regulasinya,” ujarnya.Diantaranya melalui peningkatan penerimaan dari berbagai potensi, optimalisasi sektor bagi hasil pajak dan bukan pajak serta program-program strategis yang dananya dapat digali dari pemerintah pusat, baik berupa Dana Alokasi Umum maupun Dana Alokasi Khusus untuk mendukung peningkatan pembangunan. dan pengembangan.