BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar sosialisasi, Kamis (29/12/2022)
Kegiatan dalam upaya optimalisasi pengelolaan pengurus masjid dan pembinaan khatib, imam dan muadzin di Kabupaten HSU, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), diikuti 40 orang.
Acara yang digelar di Aula Kantor Kementerian Agama itu dihadiri oleh Plt. (Pj) Bupati HSU Raden Suria Fadliansyah, MPd, Kabid Kesra Irwansyah Budi, Kabid Bimas Islam Kemenag H Farid Wijdan, SPd, MPdI, Ketua PD DMI H Syaifuddin MR, SAg.
Disampaikan Plt Bupati HSU Suria Fadliansyah, pihaknya menyambut baik kegiatan yang dilakukan untuk mengoptimalkan pengelolaan masjid dan pembinaan khatib, imam, dan muadzin.
Ia menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh panitia dan manajemen PD DMI HSU yang telah menyelenggarakan pelatihan dengan baik.
Menurutnya, apa yang dilakukan DMI tentunya sejalan dengan program pemerintah kabupaten dalam mewujudkan Kabupaten HSU yang bertaqwa.
Lebih lanjut dikatakannya, masjid merupakan tempat ibadah, sekaligus tempat pengembangan umat Islam.
Oleh karena itu, pengelolaan masjid harus dilakukan secara profesional, ikhlas dan amanah. Dengan demikian, masjid benar-benar dapat berfungsi sebagaimana yang diinginkan umat Islam.
Kedepannya Plt Bupati HSU Suria Fadliansyah meminta agar kegiatan ini tidak hanya dipusatkan di tingkat kecamatan saja, melainkan dengan sistem jemput bola yaitu langsung ke kecamatan.
Dengan begitu, lanjutnya, akan lebih banyak da’i, imam, dan muadzin yang mengikuti pelatihan ini.
Dan juga, mengefektifkan waktu dan dana, sehingga manfaat dari kegiatan ini dapat dirasakan secara maksimal, terutama di daerah yang mobilitasnya sulit, seperti di Kecamatan Paminggir.
Lebih lanjut Plt Bupati HSU berharap agar peserta pelatihan benar-benar dan serius mengikuti kegiatan tersebut.
Sebab, banyak ilmu yang akan disampaikan para pemateri untuk dipraktikkan dan juga bisa berbagi ilmu dengan peserta senior.
Kemudian, Pj Bupati HSU menghimbau kepada pengurus masjid dan peserta yang hadir untuk dapat mengisi malam tahun baru dengan melaksanakan kegiatan di masjid-masjid di wilayah masing-masing, sholat hajat, sholat dan dzikir bersama.
“Hal ini tentunya dapat mencegah para remaja berlarian atau berkonvoi menyalakan kembang api di jalan atau hal-hal lain yang mengganggu ketertiban,” imbau Pj Bupati HSU. (AOL/*)