Satuan Reserse Kriminal Polres Balikpapan berhasil mengungkap kasus pencurian uang di rekening tabungan nasabah dengan memblokir slot masuk kartu di anjungan tunai mandiri (ATM).
Empat pelaku ditangkap dalam pengungkapan kasus tersebut, berinisial PA (47), RH (45), BS (44) dan AG (34). Mereka ditangkap usai beraksi di sejumlah tempat di Balikpapan, Banyuwangi, Denpasar, Probolinggo, Sampit, dan Tapin.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/5) menjelaskan, pengungkapan kasus ini dilakukan dalam kurun waktu 22-23 Mei 2023. Dengan kejadian utama pada 10-11 Mei 2023 pukul empat Mesin ATM Mandiri di Balikpapan.
“Mesin ATM yang terkena blok tersebut adalah ATM Indomart Stalkuda Mandiri, ATM Terminal Bus Pulau Indah KM 2 Mandiri, ATM Kaltim Post Mandiri KM 3, dan ATM Politeknik Negeri Balikpapan, Jalan Soekarno-Hatta KM 8,” kata dia. Yusuf.
Kasus ini mulai terungkap ketika pelapor atau manager PT Uga Artha melakukan pengecekan pengisian uang di mesin ATM Bank Mandiri dan menemukan adanya selisih uang. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, CCTV dilakukan pada 10-11 Mei 2023.
“Hasil pemeriksaan diketahui ada kerugian sebesar Rp50.100.000 di ATM Balikpapan RM Baru Asian, Rp18.800.000 di ATM Balikpapan Gedung Kaltim Post Biru, Rp19.200.000 di ATM Balikpapan di gedung Mitra Indah Lestari, dan Rp9.600.000 di ATM Kampus Politeknik Balikpapan Total kerugian yang dialami pelapor mencapai Rp 97.700.000,” jelas Yusuf.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Balikpapan dan ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Empat tersangka ditangkap bersama sejumlah barang bukti terkait.
“Barang bukti berupa lima buah ponsel, tiga dompet pelaku, satu buah tang, dua obeng, dua kabel, empat identitas diri pelaku berupa tiga KTP dan satu SIM, serta enam kartu ATM yang digunakan untuk melakukan pencurian,” dia berkata.
Saat ini para pelaku masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Menurut Yusuf, terungkapnya kasus ini merupakan bukti keseriusan Polresta Balikpapan dalam memberantas tindak pidana khususnya pencurian dengan modus blok ATM.
“Polri akan terus bekerja keras menjaga keamanan masyarakat dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi nasabah perbankan,” kata Yusuf.