Pemko Banjarmasin masih berupaya meningkatkan predikat Kota Layak Anak (KLA). Selama ini Kota Banjarmasin masuk dalam kategori Nindya. Nilainya ada di angka 701-800. Sedangkan untuk masuk dalam kategori KLA, Anda harus mendapatkan skor 901-1.000.
Sekda Banjarmasin, Ikhsan Budiman menjelaskan, telah dilakukan verifikasi lapangan terkait evaluasi KLA dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Tepatnya pada Jumat (26/5) malam. Evaluasi dilakukan melalui zoom meeting.
Diikuti jajaran Pemko Banjarmasin dan pihak terkait dari balai Teluk Baimbai. “Kami sudah mempresentasikan capaian-capaian yang ada,” katanya, (28/5). Menurut pria yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua Satgas KLA ini, penilaian kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Jika sebelumnya cukup dengan penilaian mandiri dan verifikasi administrasi dari Pemprov Kalsel.
Sekarang ditambah dengan verifikasi lapangan oleh Kementerian PPPA. “Hasil verifikasi lapangan sudah dideskripsikan. Penilaian sebelumnya di angka 900. Sedangkan berdasarkan verifikasi, nilainya mencapai 807,” ujarnya. Sederhananya, jika hal itu tercapai, Kota Banjarmasin tetap masuk kategori Utama. Nilainya di angka 800 -901.
Usai mengikuti rapat zoom verifikasi lapangan, Ikhsan menegaskan, seluruh SKPD terkait bisa mengumpulkan bukti-bukti pendukung untuk membela KLA. Ditargetkan Senin (29/5) semua bukti pendukung sudah siap. “Bukti pendukungnya seperti Safe School Zone di beberapa titik. Kemudian beberapa kebijakan saat Musrenbang yang melibatkan Forum Anak dan lainnya,” jelasnya.
Ikhsan tidak menampik bahwa masih ada sejumlah masalah atau persoalan anak yang muncul di Kota Banjarmasin. Misalnya isu eksploitasi pekerja anak, hingga pernikahan anak usia dini. Namun, masalahnya semakin teratasi. Bahkan, trennya juga diklaim mengalami penurunan. “Kami berharap bisa lebih ditekan lagi. Upaya yang kami lakukan adalah memperkuat kerjasama antara Pemko dan pihak terkait,” ujarnya.
Misalnya terkait pekerja anak yang masih banyak terjadi. Ikhsan berjanji memperketat pengawasan soal ini. Salah satunya melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Tenaga Kerja Banjarmasin. “Kalau pekerja di perusahaan atau toko masih bisa dikendalikan oleh jajarannya,” ujarnya.
Berbeda dengan anak yang bekerja dengan kemauannya sendiri. Ini yang paling sulit dikendalikan. Misalnya, mereka yang menjadi anak jalanan (Anjal) atau badut jalanan. “Itulah yang saat ini menjadi konsentrasi Pemko Payakumbuh untuk mengawasi, dan memberikan bantuan,” jelasnya.
“Setidaknya kita bisa bertanya kenapa kita mau melakukan itu (bekerja sebagai badut jalanan, Red). Apakah atas kemauan sendiri, atau memang disuruh oleh orang tuanya,” pungkasnya.