Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Barabai, Kalsel Darius Tarigan mengatakan, pihaknya terus berupaya mengoptimalkan penyerapan anggaran 2023.
“Saat ini realisasi belanja atas beban APBN melalui KPPN Barabai per 26 Mei 2023 telah mencapai lebih dari Rp1,4 triliun atau 35 persen dari total pagu lebih dari Rp4,2 triliun,” ujarnya di Barabai, Senin .
Dia mengatakan pengeluaran yang sebenarnya terdiri dari pengeluaran pemerintah pusat dan transfer ke daerah. Pengeluaran transfer ke daerah memiliki bagian terbesar dari plafon anggaran, yang lebih dari RP. 3,5 triliun dan lebih dari Rp. 1,2 triliun atau 34,71 persen telah terealisasi.
“Dari jumlah tersebut terdiri dari realisasi dana transfer khusus lebih dari Rp131 miliar, realisasi dana transfer umum lebih dari Rp944 miliar, dan realisasi dana desa lebih dari Rp153 miliar, ” dia berkata.
Ia mengatakan, untuk belanja satker Kementerian Negara/Lembaga, pagu anggarannya lebih dari Rp 722 miliar dan telah terealisasi lebih dari Rp 269 miliar atau 37,32 persen.
“Dari jumlah tersebut terdiri dari realisasi belanja pegawai lebih dari Rp 174 miliar, belanja barang lebih dari Rp 85 miliar, dan belanja modal lebih dari Rp 9 miliar.
Terkait realisasi tersebut, Darius Tarigan menyatakan KPPN Barabai selalu berupaya mendorong penyerapan anggaran secara optimal, baik terkait dana transfer ke daerah maupun belanja satker.
“Penyerapan anggaran yang optimal menunjukkan bahwa pelaksanaan anggaran berjalan dengan lancar. Dengan penyerapan yang lebih awal maka output yang diinginkan dapat lebih cepat tersampaikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Darius menyatakan bahwa ada beberapa langkah strategis yang diambil oleh Barabai KPPN untuk mempercepat implementasi anggaran.
“Pertama meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk melihat kendala yang muncul dalam pelaksanaan transfer ke daerah dan mendorong transfer ke daerah dilakukan tepat waktu,” ujarnya.
Yang kedua adalah dengan memantau dan mengevaluasi implementasi anggaran dalam unit kerja. Dalam hal ini, KPPN Barabai senantiasa memantau perkembangan pelaksanaan anggaran secara berkala melalui aplikasi OM SPAN, khususnya terkait realisasi atau penyerapan anggaran pada masing-masing unit kerja.
Ketiga, dengan melakukan pendidikan reguler ke unit kerja. Tujuannya adalah untuk membimbing unit kerja yang membutuhkan pendampingan terkait masalah regulasi, prosedural, dan teknis terkait pelaksanaan anggaran.
Terkait edukasi ini, Darius mengajak seluruh unit kerja untuk melakukan konsultasi jika diperlukan, baik melalui fasilitas online seperti WhatsApp maupun dengan mendatangi langsung KPPN Barabai.
Lebih lanjut Darius juga mengatakan bahwa semua layanan, termasuk pendidikan dan konsultasi, diberikan oleh pegawai KPPN Barabai secara cuma-cuma (Rp0). Oleh karena itu, jika satker menemui kendala dalam pelaksanaan anggaran, jangan ragu untuk datang ke KPPN Barabai untuk mengadakan diskusi dan konsultasi.