Musisi asal Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), Rahman Efendi menggugat pelantun lagu viral “Obuk Celleng” versi bahasa Madura itu karena diduga menjiplak lagu asli berjudul “Bad Fate Force One” .
Rahman mengaku menciptakan lagu tersebut sekitar tahun 2008 atau sudah berusia 15 tahun dengan judul Bad Fate Force One.
“Lagu saya ini bercerita tentang seorang anak laki-laki yang naksir seorang gadis, meskipun ditolak 17 kali tetapi masih berjuang untuk mendapatkannya, pria ini menggunakan motor Yamaha lama mereka dengan merek Force One,” kata Rahman di Barabai, Minggu.
Rahman menjelaskan, akhir tahun 2022 lalu muncul lagu versi Madura berjudul Obuk Celeng dan viral dengan penyanyi Selvi Ayunda asal Jember, Jawa Timur, namun dikritik netizen.
Netizen menyebut lagu Obuk Celeng karya masyarakat Kalsel, tepatnya warga Desa Mundar, Kecamatan Labuan Amas Selatan, Barabai, yakni Rahman Effendi.
Usai dihujat netizen, Rahman mengungkapkan penyanyi Selvi Ayunda yang berdomisili di Sampang, Madura, melalui tim pengacara, meminta perlindungan melalui sambungan telepon seluler.
“Dalam perbincangan itu, Selvi meminta maaf dan meminta izin kepada saya untuk membawakan lagu versi Madura,” kata Rahman.
Selvi juga berjanji tidak akan kehilangan nama Rahman sebagai kreator.
“Saya memiliki izin untuk membawakan lagu versi Madura dan berjanji tidak akan menghapus nama Kaka sebagai penciptanya,” kata Rahman menirukan ucapan Selvi.
Hal senada disampaikan kuasa hukum Selvi, tidak menggugat lagu ini karena murni karya Rahman, kemudian diperkuat dengan pernyataan teman Selvi, Fariez Meong atau Romli, yang juga mengatakan hal senada.
“Mendengar hal tersebut saya sebagai musisi kampung, dari Barabai saya senang dan bangga ada yang meliput karya saya, maka saya izinkan Selvi membawa versi bahasa Madura beserta covernya,” kata Rahman.
Namun saat itu, Selvi melalui pengacara juga meminta Rahman untuk membuat video klarifikasi yang berisikan Rahman mengakui bahwa lagu tersebut memang lagu Selvi, namun Rahman tidak mau dan hanya membuat video pendukung.
Selang beberapa bulan ternyata lagu tersebut telah didaftarkan ke Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dengan nama Fariez Meong atau Romli, dan nama Rahman dihilangkan.
Mengetahui kejadian tersebut, Rahman menghubungi melalui aplikasi “Whatsapp”, namun Selvi tidak merespon meski status pesan singkatnya “online”.
“Jadi saya angkat bicara di media sosial dengan video yang beredar di media, tapi sampai sekarang belum ada itikad baik dari Selvi,” kata Rahman yang saat ini menjadi mahasiswa semester empat di STAI Al Washliyah Barabai.
Karena itu, Rahman merasa ditipu, dikhianati, dirugikan, dan melayangkan surat somasi untuk mencabut izin HAKi-nya. Mereka bahkan akan menggugat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), jika tidak mendapat tanggapan.
Rahman tidak akan segan-segan mengambil langkah hukum melalui pengacara, jika langkah somasi diabaikan.
Berdasarkan pantauan di media sosial Youtube, video Obuk Celleng viral dan telah ditonton lebih dari dua juta orang sejak ditayangkan pada 30 Desember 2022 bersama penyanyi Selvi Ayunda dan “penulis lagu” Fariez Meonk.