Ketua II Persatuan Anggrek Indonesia (PAI) Kalsel, Marzuki mengungkapkan Anggrek Bulan Pelaihari (Phalaenopsis amabilis) terancam punah.
Marzuki juga berpesan kepada para pecinta anggrek untuk tidak memburu anggrek jenis ini ke hutan atau habitat tanaman karena mempercepat kepunahan.
Marzuki di Banjarmasin, Minggu, mengatakan, dulu cukup banyak pecinta anggrek di daerah Banjarmasin dan daerah lain termasuk Kota Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut.
Namun, saat ini anggrek tersebut semakin langka, kata Marzuki, mungkin kehidupan spesies anggrek jenis ini tidak tumbuh dengan baik jika berada di luar habitatnya.
“Bagi kami para pecinta anggrek, sebaiknya jangan berburu ke hutan untuk mencari anggrek tersebut, kecuali yang dipelihara hasil budidaya, karena jika harus mencari di hutan kemudian dipelihara di luar habitatnya, dan mati. , maka kita bisa diartikan bukan pecinta anggrek, tapi bisa disebut sebagai perusak anggrek,” ujar pria yang biasa disapa Jack Kelimponay ini.
Marzuki yang juga Kepala Bidang Persampahan Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kota Banjarmasin ini memiliki lahan budidaya anggrek seluas 20 meter x 60 meter di rumahnya di kawasan Tanjung Pagar, Kelayan Dalam Selatan. Banjarmasin, Kota Banjarmasin.
Berdasarkan informasi, Anggrek Bulan Pelaihari memiliki kelebihan, antara lain masa berbunga yang panjang antara tiga hingga enam bulan, sedangkan anggrek biasa tidak lebih dari satu bulan.
Selain itu, Anggrek Bulan Pelaihari memiliki 25-50 kuncup dalam satu tangkai, sedangkan anggrek biasa hanya memiliki sekitar 10-15 kuncup, dan banyak cabang dalam satu tangkai, sedangkan anggrek lainnya hanya memiliki satu cabang.
Bahkan Anggrek Bulan Pelaihari ini juga merupakan jenis anggrek yang memiliki bunga berwarna putih bersih dan memiliki nilai ekonomis yang tinggi.
Mengutip informasi lain, di kawasan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut terdapat 1.000 jenis anggrek dari 4.000 jenis anggrek yang ada di Kalimantan. Tujuh dari 1.000 anggrek di Kalsel merupakan anggrek langka yang dilindungi undang-undang, sehingga tidak bisa diperdagangkan.
Ketujuh anggrek yang dilindungi, yakni Paraphalaenopsis laycocki, Paraphalaenopsis labukensis, dan Paraphalaenopsis serpentilingua, merupakan tiga jenis anggrek tikus yang kini sulit didapatkan.
Selanjutnya Phalaennopsis gigantea atau Anggrek Bulan Gajah, Coelogyne pandurata atau Anggrek Hitam, Spatthoglottis aurea atau Anggrek Tanah Kuning, dan Grammatophylium speciosum.