Kejaksaan Negeri Tapin menggelar konferensi pers di Kejaksaan, Senin, 2 Januari 2023.(foto:ist) |
RANTAU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapin menyampaikan capaian kinerja selama satu tahun sepanjang tahun 2022 dalam jumpa pers yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tapin Adi Fakhruddin, SH, MH didampingi seluruh Kepala Seksi, di Press Room Rantau Ruang Pers Konferensi Kejaksaan Agung, Senin 2 Januari 2022.
Di hadapan sejumlah awak media, Kajari Tapin Adi Fakhruddin menyampaikan capaian kinerja tahun 2022 yang telah dilakukan oleh jajaran sesuai ruang lingkup kerjanya, yakni Pidana Khusus, Pidana Umum, Intelijen, Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN ) seksi, Bagian Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) dan Bagian Pembinaan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tapin Adi Fakhruddin menyampaikan capaian kinerja yang telah dilakukan oleh Bagian Pidana Khusus pada tahun 2022 sebanyak 2 Penyidikan, 2 Penyidikan, 2 Penuntutan dan 3 Eksekusi serta Pembayaran denda atas perbuatan terpidana Rhama Juni Saputra alias Rhama Bin Jairin Zain.
“Melalui bagian Pidsus, Keuangan Negara juga telah menyelamatkan terpidana Ristianti Annisa Fitria Binti Madian Ma’ruf (Alm) terkait penyalahgunaan penyaluran Kredit Cepat Aman (KCA) di PT Pegadaian (Persero) UPC Rantau di Barabai Kantor Cabang,” jelasnya.
Adapun untuk Bagian Pidana Umum, kata Kejaksaan, tahap Pra Penuntutan telah terealisasi 243 kasus, tahap penuntutan telah terealisasi 244 kasus dan tahap penindakan dan eksekusi telah terealisasi 232 kasus.
“Bagian Pidum juga telah menyelesaikan dua kasus melalui Restorative Justice (RJ) dan berhasil mendapatkan dua penghargaan terbaik kategori video RJ dan penghargaan kinerja terbaik tahun 2022,” jelasnya.
Adapun Bagian Intelijen, kata Adi Fakhruddin, sesuai tugas dan fungsinya telah melaksanakan satu kegiatan penerangan hukum, penyuluhan hukum melalui acara Kejaksaan Ramah Masyarakat dan Kejaksaan Sambutan yang telah melaksanakan enam kegiatan.
“Selain itu, Seksi Intelijen melaksanakan kegiatan di bidang investigasi, pengamanan, penggeledahan kasus intelijen, 1 kegiatan dan 1 kegiatan terkait laporan pemantauan Community Trust Stream. Seksi Intelijen juga mendapatkan penghargaan kinerja pertama dari Badan Intelijen. Kejaksaan Tinggi Kalsel tahun 2022,” ujarnya.
Dikatakannya, Bagian Perdata dan Tata Usaha Kejaksaan Negeri Tapin telah melakukan satu kegiatan penanganan perkara, pertimbangan hukum termasuk bantuan hukum dan pendapat hukum sebanyak 37 kegiatan.
“Untuk pelaksanaan 33 jasa hukum, pelaksanaan MOU 5 kegiatan dan pemulihan keuangan negara dari PT. BPR Tapin Selatan Mandiri Sejahtera dan dari BPJS Kesehatan Cabang Barabai,” imbuhnya.
Kemudian menurut Adi Fakhruddin, Kejaksaan Negeri Tapin telah menyerap anggaran kegiatan yang angkanya mencapai 98,40 persen, dan sudah memiliki Ruang Layanan Tiket Online yang representatif untuk melayani masyarakat. Ia juga telah bekerjasama dengan Bank BRI Cabang Rantau untuk meningkatkan pelayanan petugas PTSP di Kejaksaan Negeri Tapin.
“Selain itu, beliau telah melakukan Forum Konsultasi Publik untuk mensosialisasikan standar pelayanan publik dan telah meraih penghargaan juara pertama dari Kejaksaan Tinggi Kalsel untuk kinerja tahun 2022,” jelasnya.
Ia menambahkan, bagian PB3R Kejaksaan Negeri Tapin telah melakukan penjualan langsung dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan telah melakukan pemusnahan 64 perkara pidana umum pada 19 Juli 2022.
“Juga dilakukan pemusnahan 53 kasus tindak pidana umum pada 24 November 2022 dan pemusnahan 15 Desember 2022 sebanyak 53 kasus tindak pidana umum serta dilakukan lelang pada 5 Oktober 2022 dan 17 November 2022,” pungkasnya. (Ron)