BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), Drs H Achmad Fikry meninjau 2 unit Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (reduce, use, recycle), Selasa (3/1/2023).
Dua fasilitas tersebut adalah TPS3R Desa Akrab Ulin di Kecamatan Simpur dan TPS3R Simpang Ten di Desa Batang Kulur Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten HSS, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Selanjutnya monitoring Bank Sampah Induk di Pandai Tengah Kecamatan Kandangan Kabupaten HSS.
Mendampingi Bupati H Achmad Fikry adalah Sekda HSS H Muhammad Noor.
Bupati HSS H Achmad Fikry, mengatakan kunjungan ini merupakan tindak lanjut hasil peresmian TPS3R dengan Balai Prasarana Permukiman Kalsel. Ini bantuan mereka.
Mereka ingin melihat semua fasilitas berfungsi. Namun, ia menyadari masih membutuhkan waktu untuk memaksimalkan TPS3R.
Ia juga ingin masyarakat sadar bahwa sampah bukanlah musuh. Namun sampah dapat menghasilkan nilai ekonomi, sehingga dapat ditawarkan ke TPS3R dan diolah menjadi kompos dan lain-lain.
Kompos ini bisa dijual kembali ke masyarakat.
Ia pun dalam kesempatan itu mengimbau kepada masyarakat melalui pemerintah desa masing-masing untuk dapat mengumpulkan sampah dan menyerahkannya kepada petugas pengelola sampah.
Sebab, rata-rata desa tersebut sudah memiliki truk pengangkut sampah. Selanjutnya dikirim ke TPS3R untuk diproses.
“Mudah-mudahan nanti ada nilai ekonominya. Artinya, sampah bisa menghasilkan uang dan juga bisa menambah penghasilan mereka,” jelasnya.
Ia meminta agar pengelolaan sampah dilimpahkan ke desa. Jadi tidak harus di kabupaten.
“Kalau tidak ditangani di desa, silakan ditangani oleh kabupaten,” jelasnya.
Ia juga ingin masyarakat sadar bahwa sampah harus dikumpulkan di rumah tangga, dipilah dan dibuang di TPS. Nanti petugas akan langsung menjemput.
“Jangan membuang sampah sembarangan, termasuk membuangnya ke sungai. Semoga dari dua titik yang kita lihat hari ini dapat tergambar bahwa TPS3R yang dibantu oleh pemerintah pusat melalui Balai Pemukiman ini memang bermanfaat dan dapat berfungsi dengan baik,” ujarnya. dikatakan.
Ia menjelaskan, tujuan dari program ini adalah agar pemerintah memberikan kemudahan kepada masyarakat di kawasan pemukiman padat penduduk.
Misinya adalah melaksanakan pengelolaan sampah berbasis masyarakat sesuai dengan pilihan dan kondisi lingkungan sekitar.
Sedangkan TPS3R merupakan Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle. Mulai dari memungut sampah dari setiap rumah, memilah sampah, mengelola sampah organik yang akan dijadikan kompos.
Fasilitas tersebut merupakan aset pusat yang diserahkan Kepala Balai Prasarana Permukiman Kalsel T Davis F Hamid kepada Bupati HSS H Achmad Fikry pada 21 November 2022. (AOL/*)