Diduga terjadi pelanggaran AD/ART saat Musyawarah Wilayah (Konferwil) IX NU di Kalimantan Selatan, sehingga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memerintahkan agar kegiatan tersebut dihentikan dan ditunda.
“Dari komunikasi yang kami lakukan dengan PBNU, kami diperintahkan untuk menghentikan dan menunda pelaksanaan Konferwil IX NU Kalsel dengan batas waktu yang belum ditentukan,” ujar Wakil Ketua PWNU Kalsel, Nasrullah AR seperti dikutip dari jasarekam.com, Sabtu (10/6/2023).
Menurut Nasrullah, ada beberapa alasan penghentian Konferwil oleh PBNU. Termasuk, dalam rapat paripurna komisi penyaringan dan penjaringan Rais Suriah dengan sistem ahlul haili wal aqdi (ahwa), tidak ada satu pun pemilih, terutama dari PCNU, yang menyetorkan nama untuk dipilih.
“Akhirnya rapat paripurna ditunda, tanpa ada keputusan,” kata Ketua Steering Committee (SC) Konferwil IX Kalsel itu.
Dalam kesempatan itu, Nasrullah juga mengungkapkan adanya dugaan kuat akan politik uang yang akan mewarnai pemilihan ketua NU Kalsel, padahal hal tersebut dilarang keras bagi ormas NU.
Apalagi lokasi Muktamar IX NU Kalsel berada di pesantren. Padahal, pesantren terbesar di Kalsel, yakni Pondok Pesantren Rakha Amuntai, kata Nasrullah.
Hal senada diungkapkan Sekretaris PWNU Kalsel Berry Nahdian Forqan. Dikatakannya, ada beberapa prosedur yang tidak beres, termasuk kelengkapan dokumen persyaratan peserta baru yang akan masuk saat Musyawarah Wilayah IX Kalsel NU dimulai.
Berry mengatakan, sebelum kedatangan delegasi PBNU yang diwakili Ketua PBNU Prof KH Mohammad Mukri mewakili Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staqut membuka secara resmi Konferwil IX Kalsel, panitia sudah bisa memverifikasi keabsahan data.
“Kalau ternyata tidak memenuhi persyaratan, tentu akan diberikan waktu untuk memperbaikinya. Kesalahan prosedur ini tidak bisa ditolerir oleh PBNU, sehingga Konferwil IX Kalsel NU harus ditunda. Kemungkinan pelaksanaannya akan berlanjut setelah Pilkada 2024,” kata mantan Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) itu.
Senada dengan itu, Ketua Lajnah Bahtsul Masail PWNU Kalsel, Ustadz Khairullah Zain mengakui dampak penundaan ini juga dirasakan komisi pembahasan fatwa atau kajian fikih dalam Musyawarah NU IX Kalsel di Rakha Pesantren Sekolah.
“Sejak tadi malam, ada kabar rencana Muktamar NU Kalsel ke IX diundur,” kata ustadz muda asal Martapura itu.