Bunda PAUD Batu Bara Gelar Talkshow Laskar Sipandang
Pokja Bunda PAUD Batu Bara terus melakukan sosialisasi terkait Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan dengan memperkenalkan Laskar Sipandang melalui media sosial. Salah satunya adalah melalui talkshow Laskar Sipandang yang disiarkan langsung melalui Instagram Bunda PAUD Kabupaten Batu Bara dan Instagram TP PKK Kabupaten Batu Bara.
Talkshow ini dihadiri oleh Bunda PAUD Kabupaten Batu Bara bersama Dinas Pendidikan, Pokja Bunda PAUD dan Forum Komunikasi PAUD-SD Kabupaten Batu Bara, dan bertempat di Aula Rumah Dinas Bupati, Komplek Inalum, Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka pada Jumat (9/6).
Laskar Sipandang adalah jargon penerapan Gerakan Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan di Kabupaten Batu Bara. Ketua Pokja Bunda PAUD, Erlina, menjelaskan bahwa jargon tersebut dicetuskan karena Kabupaten Batu Bara memiliki Pulau Pandang yang harus dipromosikan. Tujuannya adalah agar Laskar Sipandang melekat di hati masyarakat untuk diterapkan dalam Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan di Kabupaten Batu Bara.
Ny Hj Maya Indriasari Zahir, Bunda PAUD Kabupaten Batu Bara, menekankan pentingnya Program Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan. Menurut Kemendikbud RI, target perubahan transisi yang menyenangkan adalah menghilangkan tes calistung pada proses penerimaan peserta didik baru di SD/MI. Kemudian mengenalkan peserta didik selama dua minggu pertama dan menerapkan pembelajaran fondasi anak yang dibangun secara kontinyu dari PAUD hingga kelas dua pada pendidikan dasar.
Maya menjelaskan, bahwa tidak ada lagi tes calistung pada anak PAUD yang masuk ke SD. Tujuan dari Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan adalah untuk membangun lingkungan belajar yang menyenangkan bagi anak-anak PAUD sehingga saat masuk SD tidak menjadi hal yang menakutkan.
Bupati Batu Bara, Ir H Zahir, telah mengeluarkan surat edaran untuk penghapusan tes calistung sebagai syarat masuk sekolah dasar. Plt Kadis Pendidikan Kabupaten Batu Bara, Darwinson Tumanggor, menyebut bahwa jika ada sekolah dasar yang tidak menghapuskan tes calistung saat penerimaan peserta didik di tahun ajaran baru, maka akan diberikan sanksi berupa teguran baik tertulis maupun lisan.
Untuk memaksimalkannya, semua pihak yang terkait harus bergerak bersama-sama dalam memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat tentang proses Transisi PAUD-SD yang Menyenangkan sejak tahun pelajaran 2023/2024, yang akan dihadapi dalam beberapa bulan ke depan. Hal ini tentu tidak terlepas dari peran bahwa kepala sekolah, guru kelas rendah dan unsur yang terkait dalam memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat tentang proses Transisi PAUD-SD yang Menyenangkan.