Kanwil Kalsel
22 Desember 2022
Tampilan: 65
Banjarmasin, Humas_Info – Kamis (22/12), bertempat di Gedung Pertemuan Garuda dalam rangka peningkatan kualitas substansi dan koordinasi dalam rangka pembentukan produk hukum daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabalong Pemkab telah menerima hasil penyusunan naskah akademik dan rancangan peraturan Daerah Kabupaten Tabalong tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Daerah oleh Kanwil Kemenkum HAM Kalsel sebagai bentuk tindak lanjut Perjanjian Kerjasama ( PKS) tentang Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah yang Diprakarsai oleh DPRD Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2022.
Dalam sambutannya yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabalong, Mustafa, “Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Daerah sudah lama ditunggu untuk diselesaikan dan terima kasih banyak atas bantuan dan kerjasama yang baik dari Pemerintah Daerah. Kementerian Hukum dan HAM Kalsel melalui tim Perancang Undang-Undangnya,” ujarnya.
“Semoga kerjasama ini tidak berhenti pada momentum ini saja, dan terus berlanjut di tahun-tahun berikutnya, khususnya di bidang penyusunan produk hukum daerah,” imbuhnya.
Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah selaku perwakilan Kepala Kanwil Lilik Sujandi juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dalam penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Pemberdayaan Tenaga Kerja Daerah.
“Pada kesempatan berikutnya, kami juga mendorong Pemerintah Kabupaten Tabalong untuk dapat menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Kekayaan Intelektual dalam rangka pemanfaatan berbagai potensi sumber daya alam, ekspresi budaya, dan karya seni dari masyarakat yang tentunya membutuhkan mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah sebagai upaya perlindungan kekayaan intelektual yang ada di daerah khususnya di Kabupaten Tabalong,” ujarnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan draft Naskah Akademik oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah bersama Ketua DPRD Kabupaten Tabalong Mustafa yang sebelumnya telah melakukan penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Perda Pemberdayaan Kepegawaian Daerah yang dilakukan oleh Tim Perumus Legislasi Kanwil Kemendagri Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan. (Humas Kanwil Kalsel, foto: Yankumham Contributor (Nizar), red: Pendi/ES)