Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Popo Ali hadir dalam penilaian Lomba Desa tingkat Provinsi Sumatera Selatan tahun 2023, yang diadakan pada Senin, 12 Juni. Dalam perlombaan ini, Desa Karang Agung, Kecamatan Simpang terpilih sebagai perwakilan untuk mengikuti lomba desa di tingkat Provinsi.
Menurut Bupati Popo Ali, terpilihnya Desa Karang Agung untuk mengikuti lomba desa ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lainnya untuk menjadi lebih maju dan berkembang dengan semangat kebersamaan dan gotong royong.
Bupati Ali menekankan pentingnya pemerintah desa untuk menggali dan mengembangkan potensi yang ada di desa, sehingga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat di desa tersebut. Dia menyatakan bahwa potensi yang ada di desa harus digali dan dikembangkan, agar ekonomi masyarakatnya dapat tumbuh dan meningkat.
“Lomba Desa ini akan membantu kita menatap masa depan dengan semangat perbaikan dan peningkatan perkembangan desa yang akan datang”, tambahnya.
Kepala Desa Karang Agung, Adi Gautama, menjelaskan bahwa desa ini dahulunya terdiri dari lima dusun, tetapi kini telah berkembang menjadi tujuh dusun dengan jumlah penduduk sebanyak 2.881 orang. Desa ini unik karena terdapat enam suku dengan tiga agama yang berbeda. Namun, walaupun berbeda-beda, Desa Karang Agung selalu dalam keadaan damai dan kondusif.
“Meskipun kami berbeda, namun perbedaan tersebut telah menyatukan kami bersama dan yang menjadi produk unggulan, yakni perkebunan jagung dengan luas 1.044 hektar dan kemarin 30 Mei melaksanakan panen raya bersama TNI-Polri bersama masyarakat”, jelas Adi Gautama.
Sebelumnya, Desa Karang Agung berhasil menjadi juara pertama dalam lomba desa di tingkat Kabupaten OKU Selatan. Juara kedua diraih oleh Desa Peninggiran, Kecamatan Tiga Dihaji, dan Juara ketiga diraih oleh Desa Tanjung Kari, Kecamatan Pulau Beringin.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Selatan, Dr. H. Muhammad Senen Har, menyampaikan bahwa evaluasi perkembangan desa dan kelurahan telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan, dengan 4 ruang lingkup, salah satunya adalah Perlombaan Desa dan Kelurahan.
Pelaksanaan kegiatan Perlombaan Desa dan Kelurahan dilakukan secara berjenjang dan berkelanjutan mulai dari tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota, hingga tingkat Provinsi. Pihak tim penilai Provinsi menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten OKU Selatan atas keberhasilannya dalam membangun infrastruktur jalan yang luar biasa.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengevaluasi dan menilai perkembangan penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan terhadap desa dan kelurahan dengan status berkembang dan cepat berkembang yang digelar secara sinergi oleh pemerintah pusat dan daerah.