Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyerahkan surat pencatatan inventarisasi kekayaan intelektual komunal kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk “Sasirangan” sebagai kain khas Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Sasirangan merupakan warisan budaya tradisional Kalsel yang perlu dilestarikan sehingga layak mendapat perlindungan kekayaan intelektual komunal,” kata Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Perekonomian Lucky Agung Binarto di Banjarmasin, seperti dilansir Antara. Di antaraSelasa (13/6).
Serah terima kekayaan intelektual komunal untuk sasirangan yang diterima oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dilakukan di Klinik Kekayaan Intelektual (IP) Keliling Kalsel pada tahun 2023 di Ballroom Calamus, Hotel Rattan Inn Banjarmasin.
Lucky menyampaikan, potensi kekayaan intelektual sebagai senjata yang mendukung berbagai lini ekonomi, khususnya ekonomi kreatif sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dia mengimbau pelaku usaha yang belum memiliki merek untuk mendaftarkan mereknya guna mendapatkan hak perlindungan.
Gubernur Sahbirin Noor atau akrab disapa Paman Birin saat meresmikan kegiatan Mobile IP Clinic Kalsel tahun 2023 menyatakan, Mobile Intellectual Property Clinic atau Klinik Keliling Kekayaan Intelektual di Kalsel sejalan dengan jargon yang kerap diusungnya yaitu Bergerak, yang mana berarti Berjuang untuk Gerakan Rakyat.
“Ini menunjukkan Kementerian Hukum dan HAM dengan Mobile IP Clinic juga berjuang menggairahkan masyarakat dalam mendukung gerakan ekonomi di Kalsel,” ujarnya.
Kepala Bidang Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Kalsel Sri Yuwono menjelaskan, kegiatan Mobile IP Clinic ini merupakan bentuk percepatan peningkatan kualitas dan kuantitas kekayaan intelektual di seluruh Indonesia.
Ia mengapresiasi para pemangku kepentingan terkait yang turut mendukung pelaksanaan kegiatan untuk pemajuan kekayaan intelektual di Kalsel.
Pada kesempatan itu juga disampaikan paten yang diberikan 23 permohonan yang terdiri dari 20 paten sederhana dan tiga paten biasa dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM).
Penyerahan paten yang diberikan sebanyak sembilan permintaan sederhana dari Politeknik Negeri Banjarmasin. Kemudian, 23 sertifikat merek IKM binaan dari Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan, 22 sertifikat merek binaan IKM dari Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Delapan sertifikat tanda IKM binaan dari Pemerintah Kabupaten Banjar, empat sertifikat kekayaan intelektual komunal untuk Pemerintah Kabupaten Tabalong yaitu berupa Indikasi Geografis Potensi IP Komunal yaitu Tiung Tanjung Cabai, Beras Mayas Tabalong, Beras Geragai Tabalong dan Lungkung Melati Tabalong Beras.
Kemudian surat pendaftaran pembuatan pawai HST untuk Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang dibuat oleh seniman asli Barabai yaitu Rama Darussalam, Masruswian dan Khairani.
Penyerahan surat pendaftaran pembuatan lagu daerah Kabupaten Tapin berjudul Tamasa. Lagu ini selalu dinyanyikan pada setiap hari jadi dan diciptakan oleh Bupati Tapin Muhammad Arifin Arpan yang dipersembahkan untuk Pemerintah Kabupaten Tapin.
Terakhir, ada juga surat pendaftaran pembuatan aplikasi Banjarmasin Smart milik Pemkot Banjarmasin.