Jemaah haji asal Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) atas nama Fatham, berusia 90 tahun, merupakan jemaah lansia tertua di Grup 10 BDJ yang mendapat pendampingan dari petugas rombongan.
“Haji wajib umrah hanya bisa dilaksanakan dalam beberapa hari, karena alasan kesehatan untuk lansia,” kata Ketua BDJ Group 10 dari HSS dan Kabupaten Barito Kuala, Bahrul Ilmi, di Mekkah, mengutip siaran pers HSS Diskominfo, Rabu.
Bahrul menjelaskan, pihaknya dari tim kloter akan berupaya semaksimal mungkin untuk melayani jemaah, terutama jemaah berisiko tinggi (resti) dan lansia.
Selain Fathman, ada pula jemaah lanjut usia atas nama Tasmiah yang diutus umrah, dan pihaknya bersyukur seluruh jemaah dan jemaah lanjut usia telah melaksanakan ibadah wajib umarah.
Sementara itu, Pengurus Haji Daerah (PHD) bantuan ibadah yang juga membantu pelaksanaan ibadah wajib umrah, memohon agar jemaah lansia cukup melaksanakan ibadah wajib saja.
Selain tidak memaksakan diri untuk melakukan khitanan umrah, sebaiknya Anda juga mengoptimalkan waktu istirahat Anda untuk menghadapi Wukuf Arafah.
Sebelumnya, Tenaga Kesehatan Kelompok Haji (TKHK) bersama Ketua klaster TPIH dan PHD telah mengunjungi jemaah haji dari Kabupaten HSS dan Batola.
Tujuan kegiatan visitasi adalah untuk mengetahui kesehatan jemaah haji setelah melakukan beberapa kegiatan, khususnya kegiatan wajib umrah, tawaf, sa’i dan tahalul.
Petugas TKHK rombongan 10, Akhmad Rudiannoor mengatakan, kunjungan ke jamaah secara langsung merupakan sarana yang efektif untuk melihat, mengetahui dan memantau kondisi kesehatan jamaah.
“Kunjungan langsung sangat efektif untuk mengetahui kondisi kesehatan jemaah, sehingga jika terjadi sesuatu yang mengganggu kelancaran jemaah dapat segera ditangani,” ujar Akhmad.