Tiga desa dan satu kelurahan mendapat penghargaan dan uang pembinaan dari Pemkab Tabalong.
Penghargaan ini diberikan dalam rangka lomba desa dan kecamatan di Kabupaten Tabalong.
Apresiasi tersebut langsung diberikan Bupati Tabalong, H. Anang Syakhfiani di halaman Balai Bersinar Pembataan, Senin (19/6).
Diketahui, untuk urutan pertama di tingkat desa, Desa Murung Karangan, Kecamatan Muaraharus, kemudian Desa Wayau, Kecamatan Tanjung, dan Desa Halangan, Kecamatan Pugaan.
Sedangkan untuk kelompok kelurahan, peringkat pertama diraih Desa Jangkung, Kecamatan Tanjung Tabalong.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tabalong, H. Erwan mengatakan lomba ini diikuti oleh 121 desa dan 10 kecamatan.
“Kami memberikan apresiasi kepada seluruh masyarakat, kepala desa, meski baru tiga desa yang menang,” ujarnya.
Erwan mengatakan, lomba desa sendiri baru pertama kali digelar tahun ini.
“Tahun ini juaranya Desa Jangkung, Kecamatan Tanjung,” ujarnya.
Ia pun berharap hasil ini dapat diterima dan menjadi bahan evaluasi bagi kepala desa dan kepala desa di Kabupaten Tabalong.
“Kami berharap tahun depan ada peningkatan,” tambahnya.
Ia mengatakan, para pemenang nantinya akan dikirim ke kompetisi di tingkat provinsi Kalsel.
“Insya Allah satu minggu ke depan akan dilaksanakan, ini lagi persiapan dan pemantapan. Harapannya desa dan kecamatan Tabalong bisa meraih prestasi di tingkat provinsi,” ujar Erwan.
Sementara itu, Kepala PMD Pembinaan Pemerintahan Desa Tabalong, Aidy Risyawal menjelaskan, aspek teknis lomba ini mengacu pada Ditjen Bina Desa Kemendagri dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan Desa dan Desa Tabalong. pembangunan kecamatan.
“Ada beberapa poin (yang dinilai) terkait administrasi pemerintahan, kewilayahan, administrasi kemasyarakatan plus mengukur tingkat pembangunan desa dan kecamatan,” terangnya.
Aidy mengatakan, pemenang lomba tingkat desa dan kecamatan mendapatkan piagam penghargaan dan uang pembinaan.
“Tadi Bupati Tabalong menyerahkan uang insentif berupa pembinaan. Lomba desa untuk juara 1 senilai Rp 40 juta, juara 2 Rp 30 juta dan juara 3 Rp 10 juta, sedangkan juara 1 untuk kecamatan Rp 20 juta,” pungkasnya.