Seorang pengacara yang mewakili 16 penggugat muda telah mengajukan argumen penutupnya di persidangan yang berlangsung selama tujuh hari, dengan mendesak hakim untuk membatalkan undang-undang negara bagian Montana yang melarang kantor-kantor negara bagian mempertimbangkan dampak lingkungan saat memutuskan perizinan untuk pelepasan gas rumah kaca. Para penggugat berpendapat bahwa hak mereka untuk mendapatkan lingkungan yang bersih dan sehat telah dilanggar oleh pejabat negara bagian, sesuai dengan konstitusi negara bagian Montana.
Pengacara tersebut, Nate Bellinger, menyebut kasus ini sebagai pelanggaran hak yang dapat mempengaruhi banyak orang, seperti kasus-kasus bersejarah lainnya. Para penggugat memberikan kesaksian tentang bagaimana perubahan iklim, seperti kenaikan suhu, asap dari kebakaran hutan, dan kekeringan, telah mempengaruhi aktivitas dan kesehatan mental mereka. Mereka juga menyebutkan bagaimana perubahan iklim telah berdampak pada ritual dan sumber makanan yang tradisional bagi suku asli Amerika. Para ahli iklim telah memperingatkan bahwa masa depan untuk menangani kerusakan lingkungan semakin terbatas.
Namun, Asisten Jaksa Agung negara bagian Montana, Michael Russell, berpendapat bahwa isu perubahan iklim merupakan isu besar yang memerlukan tindakan bersama. Ia juga menyatakan bahwa badan legislatif berhak memberlakukan undang-undang yang membatasi tinjauan terhadap gas rumah kaca. Russell menegaskan bahwa seruan para penggugat untuk memimpin dalam menangani isu perubahan iklim lebih bersifat pernyataan sosial daripada argumen yang kuat secara hukum.
Putusan dari Hakim Distrik Kathy Seeley pada kasus ini diperkirakan akan diumumkan setelah pihak terkait mengajukan temuan dalam kasus tersebut, dengan batas waktu pengajuannya pada awal Juli. Jika Hakim Seeley memutuskan untuk memihak pada para penggugat dan menyatakan undang-undang negara bagian tersebut inkonstitusional, maka keputusan selanjutnya tergantung pada badan legislatif Montana yang dikuasai oleh anggota Partai Republik, serta badan eksekutif negara bagian tersebut, untuk merespons hasil putusan tersebut.