BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI – Mendukung pencegahan dan percepatan penurunan stunting dan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN-PASTI)
Dinas Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar kegiatan sosialisasi Audit Kasus Stunting (AKS).
Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor DPPKB Kota Amuntai, Kabupaten HSU, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Hal ini juga sebagai bentuk dukungan dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting dan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN-PASTI)
Saat ini, DPPKB HSU dan dinas terkait berupaya melakukan kegiatan AKS agar anak-anak terhindar dari kasus tersebut.
Demikian disampaikan Kepala Kantor DPPKB HSU yang diwakili oleh Kepala KB dan Advokasi, Drs H Taberani, MAP.
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penanggulangan Stunting, dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif, serta mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan, dilakukan penanggulangan Stunting.
Percepatan penurunan stunting dilakukan secara holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi pada instansi terkait, antar instansi pemerintah, hingga ke desa dan pemangku kepentingan.
Semua itu dalam upaya mendukung program percepatan penurunan stunting dengan meningkatkan akses dan kualitas sumber daya manusia.
Sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia, yaitu dengan meningkatkan kualitas kesehatan dan gizi serta pengasuhan anak yang memadai.
“Kami berharap instansi yang ada di Kabupaten HSU dapat memberikan bantuan baik fisik maupun non fisik agar kasus stunting dapat dicegah dengan baik,” ujar Kepala Dinas DPPKB HSU.
Selanjutnya sambutan dari Dr. Mahendra Prakosa, Koordinator Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan Selatan.
Ia menyampaikan BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Penanggulangan Stunting.
Ada 5 strategi dalam mengurangi kasus stunting. Pertama, meningkatkan komitmen bersama antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota dan pemerintah desa.