Bupati Asahan H Surya telah melantik dan membaiat Dewan Juri Festival Seni Nasyid/Qasidah Tingkat Kabupaten Asahan dalam acara yang berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan pada hari Senin (19/6). Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-66-1.3 Tahun 2023 mengenai Pembentukan Panitia Penyelenggara, Dewan Pengawas, dan Dewan Juri Festival Seni Nasyid/Qasidah Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2023.
Dalam arahannya, Bupati Asahan mengungkapkan bahwa tugas Dewan Juri merupakan tugas yang tidak mudah, karena membutuhkan kepekaan hati nurani. “Keputusan Dewan Juri sudah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Oleh karena itu, Dewan Juri harus berhati-hati, jujur, benar, dan obyektif dalam menentukan nilai, dan harus bebas dari segala macam pengaruh, kepentingan, dan godaan agar tidak berpihak dan tetap menjunjung tinggi kejujuran,” ujar H Surya.
Lebih jauh lagi, Bupati juga meminta agar Dewan Juri tetap konsisten dan mengikuti pedoman penjurian, serta mengesampingkan segala faktor yang bisa mempengaruhi kecemerlangan penilaian. “Kode etik Dewan Juri tidak membenarkan menerima hadiah atau apapun sebagai ungkapan terima kasih atau yang diduga berkaitan dengan keikutsertaan dalam festival seni qasidah ini,” tambahnya.
Selain itu, Bupati juga berharap agar pelaksanaan festival seni qasidah ini semakin meningkat kualitasnya dalam semua aspek. “Saya meminta perhatian kita bersama dalam pengembangan festival seni qasidah ini, bahwa kualitas penilaian dan sistem penjurian harus semakin baik dari waktu ke waktu,” tegasnya.
Bupati juga menekankan bahwa para peserta dari 25 kecamatan telah melakukan persiapan yang terbaik, karena mereka ingin memberikan yang terbaik bagi daerah mereka. Namun, Bupati juga menekankan bahwa prestasi dan kemenangan bukanlah segalanya, terutama jika dicapai dengan cara yang tidak etis hanya demi nama dan kebanggaan sebagai juara. Hal tersebut jelas adalah penyimpangan dari tujuan asli dari festival seni qasidah ini.
Oleh karena itu, Dewan Juri bertanggung jawab untuk menjaga tujuan murni dari festival seni qasidah ini. “Dengan niat dan tujuan yang lurus dan benar, apa yang kita lakukan ini akan menjadi amal ibadah bagi kita semua,” tutupnya.
Acara pelantikan ini juga dihadiri oleh perwakilan Dandim 0208/Asahan, perwakilan Danyon 126/KC, perwakilan Kapolres Asahan, perwakilan Ketua PN Kisaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
Terima Kasih.