Bupati Asahan H Surya memimpin rapat terkait permohonan penggunaan jalan akses PT Bakrie Sumatera Plantations (BSP) untuk pembangunan jalan tol di Kabupaten Asahan. Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Dandim 0208/Asahan, Danlanal TBA, Kajari Asahan, Kapolres Asahan, Ketua PN Kisaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, PT PP, dan PT Hutama Karya.
Dalam rapat tersebut, General Affair PT PP Yus Yusuf menyampaikan permohonan kepada PT BSP untuk memberikan izin melintas dan mengangkut material pembangunan jalan tol. Yus Yusuf juga menyatakan bahwa hubungan antara PT PP dan PT BSP sangat harmonis.
Menanggapi permohonan tersebut, General Manager PT BSP Sumut I Ahmad Nelson Samosir menyatakan bahwa PT BSP sangat mendukung proyek nasional yang dikerjakan oleh PT PP. PT BSP sudah memberikan izin kepada PT PP untuk melintas dengan syarat menjalankan kesepakatan yang telah dibuat, seperti membangun portal, memperbaiki jalan, dan menjaga keamanan.
Bupati Asahan menegaskan pentingnya kerjasama antara PT PP dan PT BSP dalam menjaga kerharmonisan untuk menyelesaikan pembangunan jalan tol tepat waktu. Bupati juga menyatakan bahwa Forkopimda Kabupaten Asahan siap membantu kedua belah pihak dalam menyelesaikan permasalahan yang muncul.
Bupati menambahkan bahwa Forkopimda Kabupaten Asahan selalu kompak dalam segala bentuk kegiatan. Bupati juga berharap PT PP dapat menjalankan komitmen yang telah disepakati dengan PT BSP agar pembangunan jalan tol dapat berjalan lancar.
Setelah rapat, Forkopimda Kabupaten Asahan yang terdiri dari Wakil Bupati Asahan, Dandim 0208/Asahan, dan Kapolres Asahan beserta beberapa OPD terkait meninjau langsung lokasi PT BSP. Mereka juga memberikan izin kepada PT PP untuk melintas dan mengangkut material pembangunan jalan tol di area PT BSP.
Terkait artikel ini:
Bupati Asahan Pimpin Rapat PT PP dan PT BSP, Ini Yang Dibahas
Bupati Asahan H Surya memimpin rapat terkait permohonan penggunaan jalan akses PT Bakrie Sumatera Plantations (BSP) untuk pembangunan jalan tol di Kabupaten Asahan. Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Dandim 0208/Asahan, Danlanal TBA, Kajari Asahan, Kapolres Asahan, Ketua PN Kisaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, PT PP, dan PT Hutama Karya.
Dalam rapat tersebut, General Affair PT PP Yus Yusuf menyampaikan permohonan kepada PT BSP untuk memberikan izin melintas dan mengangkut material pembangunan jalan tol. Yus Yusuf juga menyatakan bahwa hubungan antara PT PP dan PT BSP sangat harmonis.
Menanggapi permohonan tersebut, General Manager PT BSP Sumut I Ahmad Nelson Samosir menyatakan bahwa PT BSP sangat mendukung proyek nasional yang dikerjakan oleh PT PP. PT BSP sudah memberikan izin kepada PT PP untuk melintas dengan syarat menjalankan kesepakatan yang telah dibuat, seperti membangun portal, memperbaiki jalan, dan menjaga keamanan.
Bupati Asahan menegaskan pentingnya kerjasama antara PT PP dan PT BSP dalam menjaga kerharmonisan untuk menyelesaikan pembangunan jalan tol tepat waktu. Bupati juga menyatakan bahwa Forkopimda Kabupaten Asahan siap membantu kedua belah pihak dalam menyelesaikan permasalahan yang muncul.
Bupati menambahkan bahwa Forkopimda Kabupaten Asahan selalu kompak dalam segala bentuk kegiatan. Bupati juga berharap PT PP dapat menjalankan komitmen yang telah disepakati dengan PT BSP agar pembangunan jalan tol dapat berjalan lancar.
Setelah rapat, Forkopimda Kabupaten Asahan yang terdiri dari Wakil Bupati Asahan, Dandim 0208/Asahan, dan Kapolres Asahan beserta beberapa OPD terkait meninjau langsung lokasi PT BSP. Mereka juga memberikan izin kepada PT PP untuk melintas dan mengangkut material pembangunan jalan tol di area PT BSP.
Terkait artikel ini:
Bupati Asahan Memimpin Rapat Antara PT PP dan PT BSP, Membahas Penggunaan Akses Jalan
Bupati Asahan, H Surya, memimpin rapat yang membahas permohonan penggunaan jalan akses PT Bakrie Sumatera Plantations (BSP) untuk pembangunan jalan tol di Kabupaten Asahan. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai pihak, termasuk Dandim 0208/Asahan, Danlanal TBA, Kajari Asahan, Kapolres Asahan, Ketua PN Kisaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, serta perwakilan dari PT PP dan PT Hutama Karya.
Dalam rapat tersebut, Yus Yusuf, selaku General Affair PT PP, menyampaikan permohonan kepada PT BSP agar diberikan izin melintas dan mengangkut material pembangunan jalan tol. Yus Yusuf juga menekankan bahwa hubungan antara PT PP dan PT BSP saat ini sangat harmonis.
Menanggapi permohonan ini, Ahmad Nelson Samosir, General Manager PT BSP Sumut I, mengatakan bahwa PT BSP sangat mendukung proyek nasional yang sedang dikerjakan oleh PT PP. PT BSP telah memberikan izin kepada PT PP untuk melintas dengan syarat agar PT PP dapat memenuhi kesepakatan yang telah dibuat, seperti membangun portal, memperbaiki jalan, dan menjaga keamanan di lokasi perlintasan.
Bupati Asahan menekankan pentingnya kerja sama antara PT PP dan PT BSP dalam menjaga kerharmonisan agar pembangunan jalan tol ini dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Bupati juga menyatakan kesiapannya untuk membantu kedua belah pihak dalam menyelesaikan segala permasalahan yang mungkin timbul.
Bupati menambahkan bahwa Forkopimda Kabupaten Asahan selalu bekerja secara kompak dalam setiap kegiatan, termasuk dalam hal ini. Bupati juga berharap agar PT PP dapat memenuhi komitmen yang telah disepakati dengan PT BSP sehingga pembangunan jalan tol dapat berjalan lancar.
Setelah rapat, Forkopimda Kabupaten Asahan, yang terdiri dari Wakil Bupati Asahan, Dandim 0208/Asahan, dan Kapolres Asahan beserta beberapa OPD terkait, melakukan peninjauan langsung ke lokasi PT BSP. Mereka juga memberikan izin kepada PT PP untuk melintas dan mengangkut material pembangunan jalan tol di area PT BSP.
Artikel Terkait:
Bupati Asahan Memimpin Rapat Antara PT PP dan PT BSP, Membahas Penggunaan Akses Jalan