Seorang pria yang berspesialisasi dalam pencurian brankas lintas kota di Kalimantan Selatan ditangkap oleh polisi. Terakhir kali membobol brankas Koperasi Al Mubarak Banjarmasin, pelaku ditangkap Macan Polres Banjarmasin dan Resmob Subdirektorat III Direktorat Reserse Kriminal Polda Kalsel.
Adalah MR (31), ditangkap dari tempat persembunyian di simpang empat jalan Gerilya, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Selasa (27/6/2023) malam.
Berdasarkan pengakuan MR setelah diinterogasi, ia telah melakukan aksi pembobolan brankas di tujuh tempat berbeda di seluruh kabupaten kota di Kalimantan Selatan. Lokasi pertama di sebuah rumah kosong di Jalan A Yani Kilometer 94, Kabupaten Tapin, dimana MR berhasil membobol brankas dan mencuri isinya senilai Rp 125 juta.
Kemudian lokasi kedua di Kantor Pos Pantai Hambawang, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), dengan membongkar brankas berisi uang Rp 4 juta dan materai 3 10.000.
Ketiga, di kantor Karang Putih Binuang, Kabupaten Tapin, mereka merampok brankas yang hanya berisi berkas. Kemudian seorang brankas dari kantor Koperasi Banjarmasin Al Mubarak berhasil mencuri Rp. Uang tunai 115 juta.
Sukses di empat titik dengan uang ratusan juta rupiah, ternyata MR juga mengaku gagal, bahkan sempat hampir tertangkap petugas jaga malam di tiga lokasi lainnya. MR gagal membobol brankas seperti di salah satu toko oleh-oleh di kota Martapura karena buru-buru ditegur oleh wakar alias satpam malam.
“Kemudian rumah pinggir jalan Tapin Binuang juga ambruk, dan rumah pinggir jalan Matang Jinalun, Barabai, HST ambruk karena lihat CCTV,” tulis akun Resmob Harimau Kalsel, Rabu (28/6/2023) sore. .
Menurut pengakuan pelaku kepada polisi, ia nekat melakukan aksi pencurian di sejumlah tempat karena terlilit utang.
“Tersangka melakukan perbuatan itu karena tersangka terlilit utang akibat menggunakan uang nasabah pinjaman,” ujarnya.
Dari tangan pelaku MR, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Fazzio beroda matte green yang digunakan untuk melakukan pencurian. Kemudian jaket, pakaian yang dikenakan tersangka saat beraksi, dan ponsel Samsung S23 Ultra berwarna hitam yang belakangan diketahui dibeli menggunakan uang curian.
“Tersangka dan barang bukti diamankan ke Satreskrim Polres Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.