Kepala Desa Teluk Haur Kurnain mengungkapkan kemunculan beruang madu di pemukiman tersebut diduga karena habitatnya telah diubah menjadi perkebunan kelapa sawit.
“Mungkin karena habitatnya sudah ditanami kelapa sawit,” ujarnya.
Selama sepekan terakhir, kata Kurnain, warga kerap melihat intensitas kemunculan beruang di malam hari.
“Minggu ini hampir setiap malam mereka masuk ke pemukiman. Semalam (Jumat, 03/06) ada tiga (orang), dewasa dan anak-anak,” ujarnya.
Beruang Madu, katanya, mulai masuk ke pemukiman warga Desa Teluk Haur dan Desa Batalas sejak sebulan lalu.
Keberadaan hewan ini sudah diketahui masyarakat sejak lama. Beberapa warga yang sedang mencari kayu di hutan gelap sekitar desa sempat melihat kawanan beruang ini.
“Kemungkinan sekarang sarangnya ada di hutan sagu yang lebih dekat dengan desa,” ujarnya.
Para buruh sawit, kata dia, juga bersaksi sering mendengar auman Beruang Madu di malam hari.
Warga resah
Mengingat tingginya risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun ini, Kepala Desa Teluk Haur semakin khawatir beruang madu semakin banyak masuk ke desanya.
Sejak sepekan terakhir ini, kata Kurnain, hewan liar tersebut sangat meresahkan sebagian warga yang meninggalkan tempat tinggalnya untuk pergi ke rumah kerabat.
“Sejauh ini belum ada penyerangan terhadap warga. Meski terlihat jinak, saat ini sangat meresahkan warga,” katanya.
Diharapkan, kata Kurnain, pihak berwenang segera mengambil tindakan agar tidak terjadi konflik antara manusia dengan Beruang Madu.
Tahu hewan ini dilindungi undang-undang karena terancam punah. Tindakan sementara oleh desa – polisi hanya bisa memberikan imbauan kepada masyarakat di daerah tersebut.
“Kemarin ada warga yang mau menangkap pakai jerat, kami sudah imbau,” ujarnya.
Himbauan ini, kata Kurnain, agar masyarakat tidak terjerat sanksi hukum berdasarkan undang-undang perlindungan satwa yang dilindungi.
Tindakan sementara untuk mengusir hewan tersebut, masyarakat menggunakan suara keras untuk menjauh dari desa.
Saat dihubungi awak media, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalsel belum memberikan tanggapan.
Makan Sampah
Kemunculan Beruang Madu diduga kuat akibat kelaparan, berkurangnya sumber makanan di habitatnya.
Berdasarkan kesaksian Kurnain, Beruang Madu mengais-ngais sampah kemasan makanan dari pinggir rumah warga hingga ke bawah.
“Bungkus mie instan itu mungkin menjilat minyak dan lemak dari pengorbanan kemarin,” katanya.
Kapolsek Candi Laras Utara IPDA Ketut Sedemen mengungkapkan hal yang sama, beruang ini masuk ke pemukiman di dua desa tersebut untuk mencari makan.
“Kami telah mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuang sisa makanan sembarangan,” katanya.
Tujuan itu, jelas Ketut, agar beruang madu tidak mencari makan di desa dan menjauh.
Tindakan sementara hanya itu. Segera, kata Ketut, pihaknya akan berkoordinasi dengan BKSDA Kalsel untuk menangani keberadaan satwa tersebut sesuai aturan yang berlaku.
Tentang Beruang Madu
Asal tahu saja, Beruang Madu adalah spesies beruang terkecil dari delapan jenis beruang yang ada di dunia. Hewan ini termasuk ordo karnivora, namun memiliki sifat omnivora.
Sedangkan menurut International Union for Conservation of Nature yakni Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam dan Sumber Daya Alam (IUCN) status mamalia ini dalam kategori “rentan terhadap kepunahan” atau terancam punahkritis yang dalam daftar merah IUCN.
Kategori status konservasi Daftar Merah IUCN adalah kategori yang digunakan oleh IUCN mengklasifikasikan berbagai jenis makhluk hidup yang terancam punah.
Diketahui bahwa beruang jenis terkecil di dunia ini merupakan hewan yang dilindungi dari kepunahan secara internasional.
Tak terkecuali Indonesia, pemerintah pusat telah memberikan perhatian serius terhadap satwa yang dilindungi tersebut, termasuk Beruang Madu.
Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono pernah menyatakan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 Tahun 2018, Beruang Madu merupakan spesies yang berstatus dilindungi.
Langkah perlindungan dan konservasi ini, kata Bambang, juga telah diperkuat Presiden Joko Widodo pada 16 Januari 2023. Yakni, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Pelestarian Keanekaragaman Hayati dalam Pembangunan Berkelanjutan.
Hal ini, lanjutnya, merupakan momen penting dan bersejarah bagi dunia konservasi, di mana Presiden menekankan agar seluruh kementerian/lembaga/pemda berkomitmen memperhatikan kelestarian konservasi keanekaragaman hayati dalam setiap proses pengambilan kebijakan dalam pembangunan berkelanjutan. .
“Melalui Inpres tersebut, KLHK sebagai lembaga yang menjalankan tugas pokok dan fungsi dalam rangka perlindungan keanekaragaman hayati, akan terus mendorong kementerian/lembaga/pemerintah daerah dan bersama para pihak dalam mengawal pelaksanaan Inpres tersebut. Instruksi,” katanya dalam keterangan tertulis, saat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melepas kedua beruang itu. Maduke berada di habitat aslinya di kawasan PT Menggala Rambu Utama, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Minggu (22/01/2023).