Penyelesaian seratus persen permukiman kumuh di kota ini tentu menjadi pekerjaan rumah (PR) Pemko Banjarmasin untuk diselesaikan.
“Masalahnya karena sudah menjadi kewajiban setiap pemerintah daerah untuk mengembangkan kawasan yang dianggap kumuh agar tertata rapi dan lingkungannya sehat,” anggota Komisi III DPRD Kota Banjarmasin M Isnaini.
Dalam perbincangannya dengan {KP} baru-baru ini, dia mengatakan, DPRD Banjarmasin akan selalu mengapresiasi dan mendukung upaya Pemko dalam melaksanakan program penanggulangan permukiman kumuh.
Apalagi katanya, saat ini
kawasan pinggiran kota serta bantaran sungai atau Daerah Aliran Sungai (DAS) yang masih banyak terlihat kumuh harus diperhatikan.
Isnaini menilai, upaya Pemko selama ini melakukan program perbaikan rumah tidak layak huni (renovasi rumah) serta perbaikan sarana dan prasarana lain yang dibutuhkan masyarakat juga harus ditingkatkan.
Anggota dewan senior dari Fraksi Partai Gerindra ini menilai keberadaan kawasan kumuh di perkotaan menandakan masih banyak masyarakat yang hidup dalam kemiskinan.
Ia juga mengatakan, upaya Pemko selama ini untuk melakukan program perbaikan rumah tidak layak huni (renovasi rumah) serta perbaikan sarana dan prasarana lain yang dibutuhkan masyarakat juga harus ditingkatkan.
Isnaini menilai keberadaan kawasan kumuh di perkotaan menandakan masih banyak masyarakat yang hidup dalam kemiskinan atau belum sejahtera.
“Menyadari fakta tersebut, wajar jika dewan meminta Pemko melalui pimpinan Wali Kota Ibnu Sina untuk menuntaskan kawasan kumuh seperti yang dijanjikan sebelumnya,” ujarnya.
Sebelumnya, diakuinya, Pemko Banjarmasin juga berjanji akan terus berupaya menuntaskan kawasan kumuh secara bertahap dengan mengalokasikan anggaran setiap tahun.
“Alokasi anggaran itu diberikan karena berdasarkan laporan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) diperkirakan masih ada beberapa
kawasan kumuh seluas 40 hektare yang tercatat di lima kecamatan,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa peta kawasan kumuh yang ada di Banjarmasin telah dimutakhirkan.
Menurut Isnaini, pemetaan kawasan kumuh ini bertujuan untuk mendukung dan melaksanakan Program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) yang sebelumnya dicanangkan oleh Ibnu Sina selaku Wali Kota Banjarmasin.