Warga Desa Baramban, Kecamatan Piani, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, menuturkan, sumber air mereka sudah lama tercemar limbah batu bara hasil produksi perusahaan tambang.
“Sumur dan sungai sudah tidak bisa digunakan lagi, tercemar karena tambang batubara,” kata Hasan, Mantan Kepala Desa Baramban (2012-2017) saat ditemui ANTARA di lokasi pengeboran sumur bor di desa setempat, Senin. .
Warga tidak bergerak, kata Hasan, dulu protes sempat dilayangkan namun tidak membuahkan hasil.
“Itu terasa puluhan tahun lalu, di bawah 2010,” kenangnya.
Kalau dulu bisa gratis, sejak 2015 orang harus bayar untuk dapat air. Pada tahun itu, kata Hasan, pemasangan PDAM dibiayai perusahaan tambang.
“Dulu dipasang gratis, oleh PT Hasnur dan PT AGM,” ujarnya.
Kini sekitar 700 kepala keluarga di Desa Baramban, kata Hasan, harus menanggung akibatnya ditambah harga PDAM yang meroket dua kali lipat sejak 2022.
Berdasarkan Keputusan Bupati Tapin No.188.45/321/KUM/2021 tanggal 31 Desember 2021, PDAM Tapin melakukan kenaikan tarif air yang berlaku untuk pemakaian air pada Februari 2022.
Harga saat ini, misalnya untuk kelompok rumah tangga selain rumah tangga berpendapatan rendah, pemakaian 1-10 meter kubik air dikenakan tarif Rp. 7.100 yang merupakan biaya produksi, pemakaian 11-20 meter kubik air dikenakan tarif Rp. 8.000 dan penggunaan di atas 20 meter kubik ke atas dikenakan tarif Rp 9.500 yang merupakan tarif penuh.
Akibat melonjaknya harga air, warga meminta bantuan perusahaan tambang batu bara untuk membuat sumur bor untuk kebutuhan hidup banyak orang.
Namun, kata Hasan, tahun ini proses pengeboran belum selesai dan kedalaman air belum mencapai lebih dari 100 meter.
“Targetnya mengebor sampai 250 meter. Ya, untuk mendapatkan mata air,” ujarnya.
Soal sumur dan sungai di jalur kawasan karst yang sudah tidak bisa digunakan lagi, kata Hasan, kondisi airnya mirip kopi dan membuat badan gatal.
“Kalau cari kopi bawa gula saja, gratis di Desa Baramban,” ujarnya menggambarkan kondisi sungai.
Dikelilingi oleh tambang
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel menyebut keberadaan pertambangan membuat Desa Baramban menjadi wilayah yang rawan krisis air bersih.
“Selain dikelilingi oleh kawasan hutan dan merupakan bagian dari program Land Objects Agrarian Reform (TORA) dan Social Forestry (PS) Negara, Baramban merupakan kawasan lanskap karst yang sangat terancam,” kata Staf Advokasi dan Kampanye Walhi Kalsel Jefry Raharja saat dikonfirmasi. ke ANTARA.
Ditelusuri saat ini, kata Jefry, setidaknya ada enam konsesi izin pertambangan batu bara yang mengelilingi kawasan Baramban.
“Itu kemudian mungkin berpengaruh pada penurunan tanah,” katanya.
Kalau di Pulau Jawa berkurangnya air tanah karena eksploitasi air di sektor pariwisata (perhotelan).
Jefry melanjutkan, di Kalsel bisa saja disebabkan oleh lubang terbuka tambang yang sangat besar sehingga mempengaruhi kualitas dan mengurangi cadangan air tanah.
“Kita semua tahu bahwa fungsi karst sangat besar sebagai penyimpan air, apa jadinya jika sumber air berubah menjadi lubang tambang,” katanya.
“Ini yang kita sebut bukan sekedar efek domino, tapi efek kupu-kupu apa yang kami lakukan di masa lalu berdampak pada kondisi ekologi saat ini,” lanjut Jefry.