Banjarmasin (ANTARA) – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) HM Lutfi Saifuddin mensosialisasikan UU Hak Cipta di Banjarmasin, Senin malam.
Sosialisasi tersebut bertepatan dengan penyerahan Hak Cipta atas lagu tersebut oleh almarhum H Anang Ardiansyah kepada ahli warisnya di Kafe “PANASDALAM” Banjarmasin dan dihadiri oleh Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PAFI) Kalsel, Dino Sirajudin .
Selain itu, sosialisasi yang juga dihadiri oleh ahli waris almarhum yaitu H Riswan Irfani ini juga mensosialisasikan peraturan daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin di Kalimantan Selatan.
Menurut Luthfi yang juga Pembina ‘MLS Foundation’ – yayasan yang bergerak di bidang pendampingan pelayanan, sampai saat ini masih banyak karya masyarakat Banua Banjar Kalsel yang belum memiliki sertifikat Hak Cipta.
Sebagai contoh, lagu daerah Banjar karya almarhum H Anang Ardiansyah cukup banyak, hanya dua yang mendapatkan hak cipta dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Terkait perda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin, menurut anggota DPRD dari daerah pemilihan (Dapil) Kalsel I/Banjarmasin ini, pengertian miskin tidak hanya secara materi, tetapi bisa juga miskin secara materi. informasi.
“Oleh karena itu, MLS Foundation – yayasan yang bergerak di bidang pendampingan pengabdian – menggagas pendaftaran lagu daerah Banjar oleh almarhum H Anang Ardiansyah.
“Ada enam lagu almarhum Anang Ardiansyah yang kami serahkan ke Kementerian Hukum dan HAM, hanya dua yang mendapat sertifikat hak cipta, yakni ‘Kambang Goyang’ dan ‘Paris Barantai’,” katanya.
Anggota DPRD Kalsel untuk dua periode berharap pemerintah daerah atau pemerintah daerah provinsi (Pemprov) turun tangan dalam pengajuan hak cipta tersebut.
“Jangan sampai karena tidak ada hak cipta, karya atau budaya Kalsel diambil alih daerah lain. Misalnya lagu Paris Barantai sudah mengadopsi irama lagunya,” kata Lutfi Saifuddin.
Sementara itu, Yayasan MLS Hukum M.Azmi Saifuddin menambahkan enam lagu karya almarhum H Ardiansyah yang dimintai hak cipta, yakni Paris Barantai’ dan Kambang Goyang.
Selain itu, “Senja Kuning”, “Ading Bastari”, “Kakamban Habang” dan “Pangeran Suriansyah” yang sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, sedang menunggu proses hak cipta, ujarnya.
Sementara itu, ahli waris almarhum mengatakan ada 103 lagu karya ayahnya H Anang Ardiansyah, namun yang paling populer adalah Paris Barantai, kata Riswan.
Cuplikan lagu Paris Barantai:
Kotabaru adalah gunung bamega
Ombak bamega manampur di karang sala
Batamuan melawan kakak
Adinda Iman dalam dada merasa miskin.
Salah satu sahabat mendiang Anang Ardiansyah, Syamsuddin Hasan memaparkan sinopsis singkat lagu Paris Barantai – inspirasi pencipta lagu untuk seorang wanita cantik jelita bernama Paris asal Pandahan, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.
“Jadi menggambarkan keindahan Kotabaru yang luar biasa saat itu,” ujarnya mengutip penuturan Anang Ardiansyah saat masih hidup di tahun 1980-an.
Auden menyosialisasikan Perda Hak Cipta dan Penyelenggaraan Bantuan Hukum kepada fakir miskin yang juga menjadi wartawan Press Room DPRD Kalsel.