Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan pertemuan rutin bagi penguji kendaraan bermotor tingkat provinsi di Kota Banjarmasin.
“Ini merupakan kegiatan rutin tahunan sebagai langkah pembinaan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kalsel M Fitri Hernadi di Banjarmasin, Sabtu.
Ia juga menyampaikan bahwa pertemuan ini diharapkan dapat menciptakan kekompakan antar sesama penguji serta menciptakan keseragaman pemikiran dan sinergi dalam menjalankan tugas sehari-hari.
“Pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor harus dilaksanakan dan dikembangkan secara profesional dan akuntabel agar keluaran atau hasil pengujian yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan secara teknis dan diketahui secara terbuka oleh masyarakat,” kata Fitri.
Fitri berharap pelayanan pengujian yang diberikan kepada masyarakat berkualitas dan hasil akhir yang ingin dicapai berupa jaminan keselamatan kendaraan laik jalan dapat terwujud.
Oleh karena itu, jelas Fitri, hal tersebut dapat diwujudkan salah satu caranya melalui penerapan sistem informasi dalam pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor yang tentunya akan memudahkan dan meningkatkan kecepatan operasional pengujian.
“Masyarakat juga dapat mengaksesnya secara online jika ingin mengetahui hasil pengujian kendaraannya. Selain itu, penerapan sistem informasi ini dapat memudahkan dalam melakukan pemantauan atau pengawasan pengujian kendaraan bermotor melalui integrasi data dari daerah hingga pusat. “ucap Fitri.
Menurutnya, untuk mencapai kegunaan dan hasil yang optimal, perlu adanya pengaturan dan pembinaan yang terpadu, menyeluruh dan berkesinambungan.
Hal tersebut, lanjut Fitri, dapat tercapai jika masing-masing instansi di Kalsel benar-benar terkoordinasi, tertib, teratur dan bersinergi satu sama lain, tanpa mengurangi tugas dan tanggung jawab masing-masing instansi.
“Sehingga diharapkan melalui acara ini para penguji dari setiap daerah di Provinsi Kalimantan Selatan dapat bertukar pikiran dan berdiskusi bersama permasalahan krusial yang sedang berkembang terkait dengan aktivitas sehari-hari,” ujarnya.
Hal ini diharapkan dapat menyamakan persepsi mengenai fungsi dan tujuan pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor sebagaimana diamanatkan undang-undang serta hal-hal lain yang dirasa penting untuk dibahas oleh peserta, dalam hal ini penguji kendaraan bermotor.