Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kalimantan Selatan menggelar Bimbingan Teknis Pengelolaan Air Limbah Domestik Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2023 di Banjarmasin.
Bimtek digelar untuk mengoptimalkan instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT) di 13 kabupaten/kota serta optimalisasi pengolahan air limbah domestik melalui Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT).
Kepala Dinas PUPR Kalsel Ahmad Solhan melalui Kepala Bidang Cipta Karya Ryan Tirta Nugraha mengatakan, tujuan kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan kinerja aparat pemerintah dan pemangku kepentingan non pemerintah lainnya, guna menemukan titik temu bersama. solusi atas kendala yang dihadapi pemerintah kabupaten/kota dalam pengelolaan air limbah domestik.
“Bimtek ini diharapkan dapat menjadi upaya efektif dalam optimalisasi pengolahan sampah di Kalimantan Selatan khususnya IPLT di 13 kabupaten/kota. Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan solusi dan rekomendasi yang baik bagi pemerintah daerah, serta meningkatkan kesadaran masyarakat. pentingnya pengelolaan sampah domestik,” kata Ryan, Selasa (3/10/2023).
Oleh karena itu, seiring bertambahnya jumlah penduduk perkotaan, kontribusi pencemaran air limbah domestik dan industri juga meningkat dan mengancam penyediaan sumber air bersih di masyarakat.
“Pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat harus turut andil dalam pengelolaan air limbah agar sistem pengelolaannya berjalan dengan baik,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penelitian, kualitas pencemaran air limbah domestik dan air limbah industri menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun dan mengancam kualitas badan air penerima, seperti air tanah dan sungai yang merupakan sumber air bersih bahkan mengancam pasokan air baku. untuk PDAM.
Kondisi ini dapat berdampak pada penurunan kualitas lingkungan dan tingkat kesehatan masyarakat di perkotaan dan pedesaan.
“Jika dibiarkan, pencemaran air limbah akan berdampak pada penurunan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat di perkotaan. Penanganan air limbah merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pembinaan Teknis Kesehatan Lingkungan Air Minum dan Bangunan Irwan Yunizar mengatakan, bimtek ini bertujuan agar kabupaten/kota memahami dan mampu membuat rencana teknis Pengelolaan Air Limbah Domestik melalui Pengolahan Lumpur Tinja. Tumbuhan (IPLT).
Selanjutnya Pemerintah Kabupaten/Kota memahami dan mampu melaksanakan pengoperasian, pemeliharaan dan rehabilitasi Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT). Pemerintah Kabupaten/Kota mengetahui dan memahami pemanfaatan Tempat Pembuangan Septage untuk Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Keterlibatan Bumdes.
“Pemerintah Kabupaten/Kota memahami dan mampu menghitung biaya tarif/retribusi pelanggan pengelolaan air limbah domestik di kabupaten/kota,” ujarnya.
Kegiatan bimtek ini diikuti oleh 76 peserta yang terdiri dari Bappenas, Kementerian PUPR, Bappeda Kalsel, Dinas PUPR Kalsel, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kalsel, Dinas Kesehatan Kalsel, Dinas PMD, Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR di 13 Kabupaten/Kota. Kota se Kalimantan Selatan.