BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG – Proses pendaftaran Kelurahan atau Panwaslu Desa untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kabupaten Tabalong kini diperpanjang.
Pasalnya, adanya kekurangan kuota perempuan yang mencapai 30 persen bahkan ada yang kosong, membuat panitia seleksi melanjutkan proses pendaftaran.
Bahkan diketahui sedikitnya ada 30 kecamatan dan desa yang masih mengalami kekurangan pendaftar.
Merujuk data yang disampaikan Bawaslu Tabalong, Senin (22/1/2023), 30 desa atau kelurahan yang akan dimekarkan itu mencakup delapan kecamatan.
Secara rinci, di Kecamatan Banua Lawas terdapat enam desa yaitu Desa Bangkiling Raya, Banua Rantau, Batang Banyu, Bungin, Purai dan Sungai Durian.
Baca juga: Festival Bonsai di Tabalong, Ratusan Bonsai Ditampilkan untuk Dinikmati
Baca juga: Pemkab Tabalong Gandeng BMKG Bidang Pertanian dan Penanggulangan Bencana
Kemudian ada tiga Kecamatan Kelua yaitu Desa Masintan, Karangan Putih dan Takulat.
Tujuh desa di Kecamatan Tanta antara lain Desa Tamiyang, Luk Bayur, Pulau Kuu, Pamarangan Kanan, Walangkir, Warukin, dan Murung Baru.
Kemudian Desa Agung di Kecamatan Tanjung dan Desa Kembang Kuning, Mahe Pasar dan Suput di Kecamatan Haruai.
Sedangkan di Kecamatan Murung Pudak yaitu Desa Belimbing, Pembataan, Kapar dan Desa Kasiau. Begitu juga di Desa Salikung, Uwie dan Palapi di Kecamatan Muara Uya, serta tiga desa di Kecamatan Bintang Ara antara lain Desa Burum, Dambung Raya dan Hegar Manah.
Tanggal 19 Januari seharusnya pendaftaran Panwaslu kecamatan dan desa sudah ditutup, namun karena kekurangan Bawaslu Kabupaten Tabalong melakukan perpanjangan.
Mekanismenya akan diumumkan pada 23 Januari 2023.
Koordinator Bidang Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Tabalong, M Fahmi Failasofa menjelaskan, sesuai juknis pembentukan PKD, di mana sejumlah desa mengalami kekurangan maka akan dilakukan perpanjangan masa.
Tentunya pihaknya akan berusaha menyosialisasikan agar warga tertarik untuk mendaftar sebagai Panwaslu.
Padahal kata Fahmi, minimnya minat perempuan, berdasarkan hasil analisis, karena pekerjaan sebagai pengawas pemilu dinilai memiliki tantangan yang berat.
Namun, sejauh ini yang jelas, ada empat kabupaten yang sudah terpenuhi, baik pelamar pria maupun wanita.
Partainya juga mengimbau perempuan di desa atau kecamatan untuk ikut menyelenggarakan pemilu.
(Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)