BANJARMASINklikkalsel.com – Seorang wanita di Banjarmasin bernama Nasyida (27), warga Kuin, Desa Alalak Selatan, Kecamatan Banjarmasin Utara, terpaksa terbaring di rumah sakit karena luka bakar akibat pembakaran mantan pacarnya menggunakan BBM, Minggu (21/2). /1/2023).
Muhammad Isro, kakak korban menjelaskan, kejadian yang menimpa adiknya itu terjadi pada Minggu (22/1/2023) pagi sekitar pukul 03.00 WITA saat pulang kerja dari tempat hiburan malam di Jalan Ahmad Yani Kilometer 4 Banjarmasin.
“Lebih tepatnya di belakang tempat parkir mobil,” ujarnya.
Korban tiba-tiba dicekik oleh terduga pelaku yang diketahui Isro bernama T alias U, warga Teluk Tiram, Kecamatan Banjarmasin Barat.
Tersangka pelaku, kata Isro, dari cerita kakaknya, muncul secara tiba-tiba dan langsung menyiramkan bensin ke wajahnya yang kemudian membakarnya.
Baca Juga Ocehan Pacar Pakai Tangan dan Parang, Pria Asal Tabalong Ini Ditangkap Polisi
Baca Juga Perkembangan Kasus Jual Pacar ke Hidung, Bareskrim Polres Tabalong Seret Pelaku Baru
“Sepertinya dia menguntit adikku,” duganya.
Saat kebakaran terjadi, korban dibantu warga yang berada di lokasi untuk memadamkan api, sedangkan pelaku melarikan diri.
Korban yang mengalami luka bakar kemudian dilarikan ke IGD RSUD Ulin Banjarmasin untuk mendapatkan perawatan intensif karena mengalami luka bakar di bagian wajah dan badan.
Menurut Isro, pelaku nekat melakukan hal tersebut kepada korban karena tak terima jika diajak putus.
“Aku tidak terlalu mengenalmu, tapi kalau sudah melihat fotonya, aku juga tidak tahu masalah pekerjaan,” imbuhnya.
Terkait kejadian tersebut, pihaknya telah melaporkan ke Polres Banjarmasin karena dianggap sebagai percobaan pembunuhan berencana oleh pelaku.
“Saya minta polisi segera mencari dan menangkap para pelaku untuk dimintai pertanggungjawaban,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Korban Nasyida yang saat ini terbaring di rumah sakit.
“Sejauh yang saya tahu dia melakukannya sendirian,” erangnya.
Korban sendiri, mengenal pelaku sekitar sembilan bulan lalu dari klub malam yang kemudian menjalin hubungan.
“Dia tidak ingin putus, jika dia melakukannya akan mengancam. Ada banyak bukti di ponsel,” katanya.
Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, pada tanggal itu dan di lokasi itu terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap korban atas nama Nasyida,” kata Kasat Reskrim.
Kompol Thomas mengatakan, untuk saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku,” pungkasnya. (airlangga)
Editor: Abadi