Puluhan warga Melayu Pulau Rempang dengan tegas menolak relokasi yang akan terjadi akibat pembangunan proyek Rempang Eco City. Mereka mengumpulkan diri di Lapangan Sepak Bola Dataran Muhammad Musa, Kampung Sembulang, Desa Sembulang, Kecamatan Galang pada hari Rabu, 10 November 2023. Acara tersebut merupakan bentuk penolakan mereka terhadap relokasi yang akan mereka alami.
Dalam peringatan perjuangan masyarakat Melayu dalam mencari nafkah di Pulau Rempang pada 11 September 2023, mereka menyelenggarakan acara halal bihalal. Pada acara tersebut, mereka bernyanyi, berorasi, dan bahkan berdoa sebagai bentuk keberhasilan mereka dalam mempertahankan tanah leluhur mereka.
Warga Melayu Pulau Rempang mulai berkumpul sejak pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB. Mereka datang dengan menggunakan sepeda motor, truk, dan kendaraan lainnya. Meskipun cuaca sangat panas, semangat mereka tetap tinggi karena mereka ingin mempertahankan tanah warisan nenek moyang mereka yang telah ada selama ratusan tahun. Mereka tidak mundur hingga acara selesai sekitar pukul 10.30 WIB.
Pada perlawanan warga Pulau Rempang pada 11 September 2023, sebanyak 35 warga ditangkap dan saat ini mereka masih ditahan di Mapolres Barelang dan Mapolda Kepulauan Riau. Mereka ditangkap karena terlibat dalam kerusuhan yang terjadi saat aksi unjuk rasa di kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Acara tersebut dihadiri juga oleh Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur. Wahana Nasional Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) juga mengirimkan timnya untuk mendukung warga Pulau Rempang dalam perjuangan mereka.
Muhammad Isnur membuka pidatonya dengan menyapa warga Pulau Rempang menggunakan pantun. Ia menyampaikan dukungannya dari YLBHI terhadap perjuangan warga Pulau Rempang dan Galang. Menurutnya, perjuangan warga Pulau Rempang dan Galang dalam mempertahankan tanah mereka adalah perjuangan yang sesuai dengan konstitusi.
Isnur juga meminta agar warga tetap tinggal di tanah mereka dan tidak mundur dalam melawan relokasi yang dipaksakan. Ia memberikan dukungan penuh dari YLBHI untuk membantu memperjuangkan hak-hak mereka.
Pada akhir artikel ini, berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan (FAQ) terkait penolakan warga Melayu Rempang terhadap relokasi:
1. Apa alasan utama warga Melayu Rempang menolak relokasi?
Warga Melayu Rempang menolak relokasi karena mereka ingin mempertahankan tanah warisan nenek moyang mereka serta memiliki koneksi emosional dan historis dengan pulau ini.
2. Bagaimana reaksi pemerintah terhadap penolakan warga Melayu Rempang?
Saat ini, belum ada tanggapan dari pemerintah terkait penolakan warga Melayu Rempang. Namun, YLBHI dan WALHI telah mendukung warga dalam perjuangan mereka.
3. Apakah ada alternatif lain yang dapat dipertimbangkan selain relokasi?
Warga Melayu Rempang berharap ada pengaturan kompromi yang memungkinkan mereka tetap tinggal di tanah leluhur mereka tanpa harus direlokasi secara paksa.
4. Apa langkah selanjutnya dalam perjuangan warga Melayu Rempang?
Warga Melayu Rempang akan terus mengadakan aksi damai, menggugat secara hukum, dan mencari sokongan dari berbagai pihak untuk memperjuangkan hak mereka.
Dengan adanya penolakan yang kuat dari warga Melayu Rempang, diharapkan pemerintah dapat mendengarkan suara mereka dan mencari solusi yang adil dan memperhatikan kepentingan masyarakat setempat.