TANJUNG, Kontrasonline.com – Sosok Ketua Umum Koni Tabalong saat ini menjadi rebutan berbagai calon.
Para calon yang akan bertanding sudah dapat melaksanakan lomba pada saat mengambil dan menyerahkan formulir pendaftaran dan persyaratan administrasi calon ketua umum Koni kabupaten Tabalong pada tanggal 18 sampai dengan 25 Januari 2023.
Kriteria, persyaratan, tata cara pendaftaran dan jadwal sudah disampaikan oleh tim seleksi dan penyaringan ketua umum Kabupaten Koni Tabalong periode 2023-2027.
Ketua Tim Penyaringan dan Penyaringan, Ahmad Maulana Reynaldi mengatakan, calon atau perwakilannya sudah bisa mengambil formulir pendaftaran, Rabu (18/1) besok.
“Pendaftaran terbuka untuk umum sepanjang memenuhi persyaratan yang ditentukan,” ujarnya didampingi Sekretaris Netting, Yurli Haspani beserta anggotanya Ikhsan, Winarti dan Yothan Bamba saat jumpa pers di Sekretariat Koni Tabalong, Selasa (17/10). /1).
Reynaldi mengatakan, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi bagi calon ketua umum Koni Tabalong.
“Yang pernah atau sedang mengelola cabang olahraga sekurang-kurangnya pengurus tingkat kabupaten Tabalong atau pengurus Koni Tabalong dibuktikan dengan fotokopi surat keputusan yang masih berlaku sekurang-kurangnya satu tahun atau selama masa bakti berjalan,” ujarnya. dikatakan.
Selain itu, bakal calon merupakan warga negara Indonesia, berdomisili di Kabupaten Tabalong dan memiliki E-KTP beralamat Tabalong.
“Kemudian setiap calon harus mendapat dukungan tertulis minimal dari 10 cabang olahraga yang sah sebagai anggota Koni Kabupaten Tabalong, mendapat surat dukungan tertulis yang ditandatangani ketua dan pejabat sekretaris olahraga,” jelas Reynaldi.
Reynaldi juga menjelaskan bahwa surat dukungan yang telah diberikan tidak dapat dicabut.
“Jika ada beberapa surat dukungan, maka surat dukungan tersebut dinyatakan tidak sah” jelasnya.
Ia mengatakan syarat berikutnya adalah pendidikan minimal SMA atau sederajat dan setiap calon harus menyampaikan visi dan misinya.
“Kemudian setiap calon wajib membuat surat pernyataan di atas materai dengan materi pelajaran yang cukup, kemampuan memberikan waktu penuh sebagai ketua umum Koni Tabalong, bersedia mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua umum cabang olahraga atau ketua umum. Pengurus Koni jika terpilih menjadi ketua umum Koni Tabalong,” katanya.
“Kemudian tidak berstatus sebagai terdakwa atau pernah terlibat kasus hukum yang berkekuatan hukum tetap dan berintegritas serta mampu menjaga jiwa Koni dan melampirkan daftar riwayat hidup,” kata Reynaldi.
Reynaldi pun berharap kegiatan ini dapat melahirkan sosok-sosok terbaik bagi dunia olahraga di Tabalong.
“Semoga nanti yang terpilih menjadi calon ketua umum bisa memajukan dan meningkatkan prestasi olahraga Tabalong,” pungkasnya. (bisa)