Unit Kerja Barang dan Jasa (UKPBJ) Provinsi Kalimantan Selatan telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) di Harper Hotel Banjarmasin pada tanggal 18-19 Oktober. Rakorda ini tidak hanya merupakan pertemuan biasa, tetapi juga melibatkan beberapa narasumber, termasuk UKPBJ dari berbagai kota dan kabupaten di Kalimantan Selatan, inspektorat, bagian personalia, bagian pengadaan barang dan jasa, serta pengelola LPSE.
Kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Peraturan ini mewajibkan kepala daerah untuk membentuk UKPBJ struktural guna menjadi pusat keunggulan dalam pengadaan barang dan jasa.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan UKPBJ dengan mengusung tema “Peningkatan Tingkat Kematangan UKPBJ Dalam Rangka Menciptakan Good Procurement Governance.” Rahmaddin MY, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Kalsel, mengatakan bahwa kegiatan ini sepenuhnya ditujukan untuk transformasi pengadaan barang dan jasa ke tingkat yang lebih baik.
Rahmaddin juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat 42 etalase di e-Catalog lokal dengan total 37 ribu produk dan total transaksi senilai Rp1,2 triliun. Seluruh transaksi ini dilakukan untuk mendukung pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) agar hilirisasi produksi berjalan lancar. Etalase e-Catalog tersebut didominasi oleh produk Alat Tulis Kantor (ATK), makanan, pakaian, dan lain sebagainya.
Selain rapat koordinasi, agenda ini juga mencakup peningkatan kompetensi peserta terkait efisiensi pengadaan barang dan jasa yang sudah bertransformasi secara digital. Rahmaddin berharap bahwa kedepannya, seluruh UKPBJ dapat lebih memanfaatkan produk PBJ melalui e-Katalog lokal. Untuk menggambarkan hal ini, pada tahun 2024, semua proses pengadaan yang sebelumnya dilakukan secara manual akan dilakukan dengan sistem digital.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar, dalam sambutannya menyampaikan pesan kepada UKPBJ agar memperkuat perencanaan melalui rakor ini. Ia menekankan pentingnya bertindak dan bersikap secara profesional, memantapkan perencanaan pengadaan, melaksanakan sesuai ketentuan, dan meningkatkan pengawasan.
Rapat koordinasi ini mencerminkan kesungguhan, keteguhan, dan keseriusan para pengurus UKPBJ di daerah dalam melakukan perbaikan. Tujuannya adalah untuk mewujudkan pengelolaan pengadaan barang/jasa yang lebih baik demi kemajuan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, jasa, dan sektor lainnya.