Rencana pembangunan gedung baru DPRD Kalsel di kawasan Kantor Sekretariat Daerah di Cempaka, Banjarbaru, dipastikan terlaksana pada tahun depan.
Menyusul tersedianya lahan seluas tiga hektar atau jauh lebih besar dibandingkan lokasi saat ini di Banjarmasin.
Apalagi saat ini ibu kota provinsi sudah resmi berpindah ke Kota Banjarbaru, sehingga seluruh instansi terkait mulai pindah secara bertahap dari Banjarmasin.
Ketua DPRD Kalsel Supian HK berharap proses pembangunan berjalan lancar.
Terutama terkait kepemilikan tanah yang statusnya harus jelas saat pembangunan dimulai.
“Kami berharap masyarakat tidak menghalangi proses ini. Jangan harap ketika pembangunan sudah dimulai, mereka mengaku tanah itu milik mereka, tapi saat minta surat tidak bisa menunjukkan. Nanti jadinya terhambat,” jelas Supian saat ditemui Senin (30/10) sore.
Meski mengaku tidak ada kendala terkait pertanahan, pihaknya tetap ingin mengambil langkah antisipatif.
Dijelaskannya, pihaknya juga telah menyiapkan rencana pembangunan secara detail, mulai dari anggaran, pola pembangunan hingga desain arsitektur yang mengusung budaya Banjar.
Menurut dia, anggaran perubahan tahun ini masih fokus pada perencanaan. Sedangkan tahun depan pembangunannya akan dimulai dengan target selesai pada 2025.
“Kalau lahan kita tiga hektare sepertinya cukup. Tapi kalau bisa kita berharap bisa ditambah. Seperti Polda yang 10 hektar, Kejaksaan juga cukup luas,” ujarnya.
Menurut dia, permintaan tersebut sangat beralasan mengingat aktivitas di lingkungan DPRD Provinsi cenderung ramai jika ada rapat lintas sektoral.
Sehingga diperlukan lahan yang cukup luas untuk menampung para tamu yang datang, serta kendaraan yang digunakan.
Supian juga mengatakan, anggaran pembangunan Kantor Baru DPRD Kalsel mencapai Rp180 miliar dengan sistem multiyears.