Kapolres Banjarmasin Kompol Sabana Atmojo bekerja sama dengan Pemerintah Kota Banjarmasin akan mengadakan pernikahan massal dengan motto “Presisi Baiman Is Kita”.
“Pernikahan massal ini merupakan inovasi dari Polri dan Pemkot Banjarmasin untuk mendukung persatuan dan komitmen dalam menjaga keutuhan keluarga di masyarakat,” kata Kompol Sabana Atmojo melalui akun media sosial Polresta Banjarmasin pada Rabu (1/11/2023).
Acara ini akan diadakan pada tanggal 12 November 2023 di Balai Kota Siring Banjarmasin, Jalan RE Martadinata, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Peserta pernikahan massal ini adalah warga yang telah mendaftar di Ruang Bagian SDM Mapolresta Banjarmasin dengan melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi KTP. Pendaftaran telah dimulai sejak tanggal 27 Oktober dan akan berlangsung hingga 10 November 2023. Pendaftaran ini terbuka untuk umum.
Tujuan dari acara ini adalah untuk membantu masyarakat yang ingin menikah secara resmi namun terkendala biaya. Acara ini akan memberikan kesempatan bagi pasangan yang ingin menikah secara massal dengan biaya gratis, bahkan tersedia hadiah-hadiah menarik sebagai doorprize.
Pemerintah Kota Banjarmasin akan memberikan dukungan dalam pelaksanaan acara ini, termasuk fasilitas dan perizinan yang diperlukan.
Kapolresta Banjarmasin juga menekankan pentingnya perayaan pernikahan sebagai tonggak awal membangun keluarga yang bahagia dan sejahtera. Pernikahan massal ini diharapkan bisa memberikan inspirasi dan semangat bagi pasangan yang akan menikah dan juga mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjalankan peran sebagai penafkahan keluarga sebagai inti kehidupan sosial yang sehat.
Acara ini akan menjadi momen bersejarah bagi pasangan pengantin dan keluarga yang mengikutinya. Ini juga merupakan bentuk kepedulian dan kepresisian dari Polri terhadap masyarakat.
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan (FAQ) terkait acara pernikahan massal ini:
1. Bagaimana cara mendaftar untuk pernikahan massal di Polres Banjarmasin?
A: Anda dapat mendaftar di Ruang Bagian SDM Mapolresta Banjarmasin dengan membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi KTP.
2. Kapan batas akhir pendaftaran untuk pernikahan massal ini?
A: Batas akhir pendaftaran adalah pada tanggal 10 November 2023.
3. Apakah ada biaya yang harus dibayar untuk mengikuti pernikahan massal ini?
A: Tidak, acara ini gratis untuk peserta.
4. Apakah ada hadiah-hadiah yang disediakan untuk peserta pernikahan massal?
A: Ya, ada sejumlah hadiah menarik yang disediakan sebagai doorprize.
5. Apakah Pemerintah Kota Banjarmasin memberikan dukungan fasilitas dan perizinan untuk acara ini?
A: Ya, Pemerintah Kota Banjarmasin akan memberikan dukungan dan fasilitas yang diperlukan untuk suksesnya acara ini.
Dengan adanya acara pernikahan massal ini, diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kebahagiaan bagi pasangan yang ingin menikah secara resmi tanpa terkendala masalah biaya.