Pemerintah Kota Banjarmasin berhasil meraih penghargaan dari Kementerian Perdagangan RI kategori Tertib Ukur Pasar (PTU).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kepada Wakil Wali Kota Banjarmasin Arifin Noor di Pullman Bandung Grand Central, Jawa Barat.
“Alhamdulillah kami diberikan penghargaan kategori Tertib Pasar Mengukur untuk 7 pasar,” kata Arifin Noor.
Dengan adanya penghargaan ini, Arifin Noor berharap kedepannya dapat menjadi semangat bagi seluruh sektor untuk terus mempertahankan prestasi yang telah diraih, sehingga seluruh pasar di Banjarmasin dapat tertata sesuai standarnya, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. publik.
“Tentu ini merupakan apresiasi yang luar biasa, semoga prestasi serupa juga diraih oleh sektor lain,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagi) Banjarmasin, Ichroom Muftezar mengatakan, penghargaan luar biasa ini diberikan Mendag kepada seluruh Pemerintah Daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, termasuk Kota Banjarmasin yang mempunyai kinerja baik. komitmen yang tinggi dalam memberikan perlindungan kepada konsumen khususnya di pasar rakyat. .
Komitmen ini dijaga ketat oleh Pemerintah Kota Banjarmasin dengan melaksanakan seluruh peralatan UTTP (alat ukur, ukur, timbang dan lainnya) di Pasar Rakyat atau dimanapun di wilayah Banjarmasin, ujarnya.
Ia juga mengatakan, pihaknya sangat menyadari bahwa UTTP harus standar agar dalam setiap transaksi masyarakat dapat yakin bahwa alat ukur yang digunakan benar-benar memberikan ukuran/berat yang sesuai.
Untuk itu, ia menghimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk bisa menerima UTTP yang digunakannya sebagai alat bertransaksi.
“Kepada seluruh masyarakat, kita bisa bersama-sama memantau agar alat-alat yang digunakan sebagai sarana bertransaksi (seperti SPBU, timbangan meja, timbangan elektronik, meteran air, dan sebagainya) diperiksa,” ujarnya.
“Untuk memastikan alat ukur sudah dicap, pada tahun berjalan ada stiker stempel atau stempel lainnya,” lanjutnya.
Tujuh pasar yang masuk dalam penilaian pemberian penghargaan kategori pasar tertib adalah Pasar Amal Shaleh, Pasar Kong, Pasar Lima, Pasar Banjar Raya, Pasar Rawasari, Pasar Pekauman, dan Pasar Teluk Dalam.