BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI-Setelah selesai merekrut 657 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), kini jajaran KPU Hulu Sungai Utara (HSU) kembali sibuk mencari petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).
Sesuai jadwal yang telah ditetapkan proses pendaftaran Pantarlih yang dilakukan di masing-masing PPS berlangsung mulai tanggal 26 Januari 2023 sampai dengan 31 Januari 2023 pukul 17.00 WITA.
Anggota KPU Kabupaten HSU Bidang Sosdiklih Parmas dan SDM, Riza Anshari, Selasa (31/1/2023), mengatakan, sosialisasi telah dilakukan untuk proses rekrutmen Pantarlih agar dapat diketahui oleh masyarakat luas.
“Pengumuman juga sudah ditempel di kantor desa mulai 26 Januari 2023. Pada saat bimtek dengan PPS diingatkan bahwa 26 Januari harus ditempel,” ujarnya.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024 – Pantarlih Kota Banjarmasin Juga Akan Mendaftarkan Mahasiswa dari Luar Daerah
Baca juga: Jelang Pemilu 2024 – Pantarlih Bekerja 38 Hari Menyusun Daftar dan Memutakhirkan Data Pemilih
Disampaikannya, bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai Pantarlih, selain terkait kesehatan, bebas narkoba, berintegritas dan memiliki kemampuan, ada beberapa syarat khusus lain yang harus dipenuhi.
Diantaranya, usia minimal 17 tahun, tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya 5 tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat pernyataan dari pengurus partai politik. .
Berdomisili di wilayah kerja Pantarlih, berpendidikan minimal SLTA atau sederajat, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara selama 5 tahun atau lagi.
Kemudian juga tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi mengikuti pemilu atau pemilu dalam waktu sesingkat-singkatnya dalam 5 tahun terakhir.
“Hasil pemantauan dari proses pendaftaran hingga kemarin sore positif, bahkan ada beberapa desa yang melebihi kuota,” ujarnya.
Namun diakuinya masih sedikit pendaftar terutama di beberapa desa yang tergolong terpencil karena terkendala SDM dan minat.
Dalam proses pendaftaran petugas Pantarlih untuk Pemilu 2024, lanjutnya, dibutuhkan sekitar 780 orang.
Sehingga jika sampai batas waktu pendaftaran habis juga tidak ada pendaftar, pihaknya akan jemput bola untuk mencari petugas Pantarlih yang memenuhi syarat.
Nantinya PPS juga akan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat, tambahnya.
Petugas Pantarlih ini rencananya akan dilantik pada 6 Februari 2023 dan langsung bertugas setelah sebelumnya diberikan pembekalan.
Sementara itu, proses pendaftaran Bawaslu HSU juga menjadi perhatian Dewan Pengawas HSU dengan menulis surat himbauan yang dikirimkan ke KPU HSU.
“Ya, kami sudah melakukan dan mengirimkan himbauan ke KPU terkait pendaftaran pilkada ini,” kata Ketua Bawaslu HSU, Syardani.
Secara umum surat panggilan agar proses pendaftaran pantarlih dilakukan sesuai tahapan, bersifat terbuka dan telah ditentukan persyaratannya berdasarkan ketentuan. (Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)