TRIBUNKALTENG.COM, AMUNTAI – Seorang pria asal Amuuntai HSU Kalsel ditangkap, kedapatan membawa sabu seberat 0,84 gram.
Pria warga Amuntai HSU itu tak bergerak saat petugas memeriksa tangannya yang berisi sabu.
Sabu terungkap setelah mendapat informasi bahwa pria tersebut warga Amuntai HSU hendak melakukan transaksi, kemudian petugas melakukan penyelidikan untuk menangkap tersangka.
Benar saja, pria asal HSU Amuntai itu kedapatan membawa paket sabu, HS (45), warga Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi K.
Baca juga: 2 Kg Sabu Asal Malaysia Gagal Masuk Kalbar, Polda Kalbar Pantau Pintu Masuk Jalan Tikus
Baca juga: Penganiayaan di Panti Asuhan Griya Yatim Dhuafa Banjarbaru, Dua Pelaku Penganiayaan Ditahan
Baca juga: Ditangkap saat diboncengi sepeda motor curian, seorang pria warga Desa Pacakan dikeroyok massa lalu diamankan.
Alimantan Selatan (Kalsel), kini tak bisa berbuat banyak lagi setelah diamankan petugas.
Pria tersebut harus menjalani proses hukum atas perbuatannya karena telah diamankan Satresnakoba Polres HSU di Kota Amuntai, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kapolsek HSU, AKBP Moch. Isharyadi F melalui Kabag Narkoba Ahmad Wijono Djati, Rabu (1/2/2023), membenarkan telah menangkap pelaku HS beserta barang buktinya.
“Tersangka dan barang bukti diamankan oleh Satuan Narkoba Polres HSU untuk penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Menurutnya, pengungkapan kasus ini bermula saat anggota Opsnal Satresnarkoba Polres HSU mendapat informasi dari masyarakat di wilayah Desa Pelampitan Hulu, Kabupaten HSU, bahwa telah terjadi transaksi gelap narkotika.
Selanjutnya petugas Satresnarkoba Polres HSU melakukan penyelidikan.
Pada Minggu (29/1) sekitar pukul 18.42 WITA, tim Opsinal Narkotika berhasil mengamankan pelaku di rumah.
Saat proses penangkapan, awalnya pelaku berdiri dengan kedua tangan di belakang punggung.
Setelah dilakukan penggeledahan, di belakang tangannya ditemukan 2 paket sabu dengan berat total 0,84 gram atau berat bersih 0,46 gram.
Selain itu, diamankan 6 buah plastik klip piper, 1 kotak transparan kecil, 1 sendok plastik, uang tunai Rp 150.000, dan 1 handphone.
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Polisi Pimpin Pemilik Sabu dari Palampitan Hulu ke Polres Hulu Sungai Kaltara