TANJUNG, Kontrasonline.com – Hari ini giliran kecamatan Tanjung yang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kegiatan tahun 2024.
Camat Tanjung, Arianto mengatakan, dari 11 desa dan 4 kecamatan di wilayahnya ada lebih dari seratus proposal.
“Dari Musrenbang tingkat desa/kelurahan, secara kumulatif ada 142 usulan yang masuk” ujarnya dalam sambutannya, Selasa (07/2) di depan kantor kecamatan Tanjung.
Arianto mengatakan dari usulan tersebut, 84 atau 60 persen terkait dengan infrastruktur.
“Terkait infrastruktur ada 84 saran atau 60 persen, usulan kegiatan yang berkaitan dengan ekonomi 15 saran atau 10 persen dan pelayanan publik ada 43 saran atau sekitar 30 persen,” jelasnya.
“Usulan terbanyak ada di dinas PUPR dan nomor dua ada di dinas Perkim,” imbuhnya.
Ia menambahkan, usulan di bidang ekonomi meliputi pertanian dan perkebunan, sedangkan pelayanan publik meliputi fasilitas kesehatan dan pendidikan anak.
Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Tabalong, H. Noor Rifani mengatakan, kegiatan Musrenbang ini merupakan forum musyawarah.
“Usulan yang diajukan merupakan kebutuhan dan menjadi prioritas, namun karena keterbatasan keuangan daerah, hal ini didiskusikan kembali untuk menyepakati usulan yang skala super prioritasnya,” jelasnya.
“Kita akan diskusikan lagi mana yang super prioritas,” ujarnya.
Dikatakannya, Kecamatan Tanjung memiliki beberapa potensi unggulan seperti perkebunan, pertanian lahan basah perikanan, jasa dan perdagangan.
“Sesuai dengan tema Musrenbang, perkuat semua sektor terkait dan pariwisata, juga bisa memanfaatkan kearifan lokal. Melalui diskusi, sinkronkan usulan dengan tema utama kegiatan (Agrowisata dan IPM),” ujarnya.
Bupati Tabalong diwakili Sekda Hj. Hamida Munawarah mengatakan bahwa Musrenbang merupakan salah satu mekanisme penyusunan rencana pembangunan, media konsultasi publik dalam menetapkan program dan kegiatan pembangunan daerah, termasuk membangun rasa kepemilikan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Menyadari betapa luasnya cakupan perencanaan pembangunan, maka penyusunan perencanaan pembangunan harus dilakukan secara cermat dan tepat dengan mempertimbangkan skala prioritas,” ujarnya.
Ditambahkannya, keinginan warga yang sudah diajukan namun tidak bisa diakomodasi dalam musrenbang tetap akan dijadikan bahan penyusunan rencana pembangunan pada tahap selanjutnya.
“Musrenbang tingkat kecamatan merupakan forum pertemuan tahunan para pemangku kepentingan untuk mendapatkan masukan tentang prioritas kegiatan pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan masukan dari desa dan menyepakati rencana kegiatan lintas desa,” ujarnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Desa, BPD, unsur Muspika dan SKPD terkait. (Boel)