KalbarOnline, Kubu Raya – Sebuah video terkait penculikan anak yang terjadi di Kabupaten Kubu Raya mendadak viral di media sosial, Senin (13/02/2023) malam. Sontak, video yang juga beredar luas di grup WhatsApp untuk masyarakat Kalbar itu membuat resah berbagai kalangan.
Bagaimana tidak, dalam video tersebut, pria yang tidak diketahui namanya secara gamblang menyebutkan bahwa anak yang diamankan petugas Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya pada Senin 13 Februari 2023 pukul 15.00 WIB merupakan korban penculikan.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat menegaskan melalui Kasubag Penmas Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade, menegaskan bahwa kabar tersebut sama sekali tidak benar alias bohong. Berita palsu.
Adapun seorang anak laki-laki yang terlihat dalam video berinisial RI (14 tahun), warga Tanjung Raya II, Kecamatan Pontianak Timur.
RI disebut Ade, bukan korban penculikan, tapi diduga korban tindak pidana perampokan sepeda motor.
“Video (yang mengklaim telah menculik anak itu) tidak benar, Berita palsu!” tegas Ade.
Lebih lanjut Ade menjelaskan, kasus penjambretan sepeda motor bermula saat RI yang baru saja selesai membeli telur ayam di sebuah toko yang terletak di Tanjung Raya II, Kecamatan Pontianak Timur, dan hendak pulang menemui pria berinisial TH. (25 tahun), warga Parit. Adam II, Sungai Ambawang.
Saat itu TH dan temannya AN sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat secara bersamaan, kemudian TH memarahi korban dan mengatakan mengenal korban.
“Juga, pelaku mengatakan dia diadopsi oleh kakek korban. Korban dengan polosnya mempercayai pelaku,” kata Ade.
Dari situ, lanjut Ade, pelaku meminta korban untuk mengantarnya ke rumah pelaku yang terletak di Sungai Ambawang, RI menyanggupi permintaan TH. Selanjutnya TH mengendarai RI dengan sepeda motor RI sedangkan AN mengikuti di belakang.
Usai berkeliling, RI menjadi curiga dengan TH, ketika di Jalan Raya Desa Kapur, RI mematikan mesin motor yang dikemudikan TH dari belakang dan melompat ke pinggir jalan serta berteriak minta tolong kepada warga sekitar, jelas Ade. .
Mendengar teriakan tersebut, warga sekitar bergegas membantu korban dan langsung menangkap pelaku serta menghubungi petugas Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya yang sedang mengatur lalu lintas saat itu.
“Petugas bersama warga menyelamatkan korban dan pelaku beserta sepeda motornya di Pos Lalu Lintas Simpang Empat Desa Kapur, kemudian diamankan ke Polsek Kubu Raya,” kata Ade.
Setelah korban dan pelaku beserta kendaraan Yamaha Gear KB 2022 XX RI diamankan di Polres Kubu Raya dan dilakukan pemeriksaan pendahuluan di RI oleh Satreskrim Polres Kubu Raya, kasus tersebut menjadi jelas.
“Saya harus tegaskan, RI bukan korban penculikan, tapi RI korban tindak pidana perampasan sepeda motor dengan cara persuasif,” tambah Ade tegas.
Saat ini, korban dan pelaku beserta motor Yamaha GEAR KB 2022 XX warna abu-abu merah milik korban sudah diamankan di Polres Kubu Raya untuk dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Bareskrim Polres Kubu Raya.
“Kami meminta masyarakat Kabupaten Kubu Raya khususnya dan masyarakat Kalimantan Barat umumnya tidakdiunggah video yang tidak tahu kebenarannya. Harap cerdas dalam menggunakan sosial media atau media WhatsApp, agar tidak membocorkan berita Berita palsuyang bikin orang resah,” kata Ade lagi. (jauh)
Sumber: Humas Polres Kubu Raya/Aipda Ade.