keterangan.
Kubu Raya, Kalimantan Barat, reportasenews.com – Viral video penculikan anak yang beredar di media sosial dan Wahtsapp yang berkali-kali dibagikan atau diteruskan. Seorang pria yang tidak disebutkan namanya dalam videonya mengatakan, anak yang diamankan petugas Satlantas Polres Kubu Raya itu merupakan korban penculikan pada Senin (13/2/2023) pukul 15.00 WIB.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, melalui Kasubag Penmas Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade, dalam keterangannya mengatakan, “Kabar tersebut tidak benar alias “HOAX”. (14), warga Tanjung Raya II, Kecamatan Pontianak Timur, bukan korban penculikan melainkan terduga korban tindak pidana pencurian sepeda motor.
“Video HOAX itu tidak benar,” kata Ade saat dikonfirmasi.
Setelah korban dan pelaku beserta kendaraan Yamaha Gear KB 2022 XX RI diamankan dari Polres Kubu Raya dan dilakukan pemeriksaan pendahuluan RI oleh Bareskrim Polres Kubu Raya, kasus tersebut menjadi jelas.
Bahwa warga negara Republik Indonesia yang baru saja selesai membeli telur ayam di warung yang terletak di Tanjunga Raya II Kecamatan Pontianak Timur dan hendak pulang ke rumahnya bertemu dengan seorang pria berinisial TH (25) warga. Parit Adam II Sungai Ambawang bersama temannya AN mengendarai sepeda motor Honda Beat, kemudian TH menegur korban dan mengatakan mengenal korban, kemudian pelaku mengatakan bahwa kakek korban mengadopsinya, korban dengan polosnya mempercayai pelaku,” jelas Ade.
Lebih lanjut Ade mengatakan, pelaku meminta korban untuk mengantarnya ke rumah pelaku yang terletak di Sungai Ambawang, RI pun menyanggupi permintaan TH kemudian TH kemudian menumpangi RI dengan sepeda motor milik RI, sedangkan AN menyusul. Setelah berbalik, RI menjadi curiga terhadap TH. Saat berada di Jalan Raya Desa Kapur RI dari belakang mematikan steker motor yang dikemudikan TH dan meloncat ke pinggir jalan sambil berteriak minta tolong kepada warga sekitar, tiba-tiba warga sekitar membantu korban dan mengamankan pelaku serta menghubungi. Petugas Satlantas Polres Kubu Raya bahwa saat itu sambil mengatur lalu lintas, petugas bersama warga mengamankan korban dan pelaku beserta sepeda motornya di Pos Lalu Lintas Simpang Empat Desa Kapur, kemudian diamankan ke Polres Kubu Raya.
“Perlu saya tegaskan bahwa RI bukan korban penculikan, tapi RI korban tindak pidana perampasan sepeda motor dengan cara persuasi. Saat ini, korban dan pelaku sudah kami amankan bersama motor Yamaha Gear KB 2022 XX warna abu-abu merah di Polres Kubu Raya untuk dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Bareskrim Polres Kubu Raya,” kata Ade.
“Kami mohon kepada warga Kabupaten Kubu Raya khususnya dan warga Kalbar pada umumnya agar tidak mengunggah video tanpa mengetahui kebenarannya, mohon gunakan media sosial atau whatsapp dengan bijak agar tidak memberikan berita HOAX yang membuat resah masyarakat. ” kata Ade.