Selangkah lagi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabalong akan segera memiliki Laboratorium Lingkungan yang terakreditasi.
HAL setelah itu, tim asesor dari Komite Akreditasi Nasional (KAN); Toto Wiradisastra dan Intan Fitalia mengunjungi UPTD Laboratorium Lingkungan Kabupaten Tabalong di Tanjung. Selama tiga hari dari tanggal 23-25 November 2022, tim asesor KAN melakukan proses akreditasi dan penilaian untuk memberikan predikat terakreditasi.
Toto Wiradiastra mencatat dari penilaian tersebut ada beberapa hal kemajuan yang telah dicapai oleh Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Tabalong. “Secara umum Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Tabalong bisa disamakan dengan laboratorium lingkungan yang baru mengajukan akreditasi,” ujar Toto.
BACA: Peralatan Laboratorium DLH Rusak, DPRD Balangan Minta Pemkab Anggarkan Dana Perbaikan
Ia mengatakan, saat ini tinggal menambah kapasitas dan fasilitas serta memperluas jangkauan. Secara khusus, tidak hanya penelitian tentang kualitas air, tetapi juga untuk udara, kebisingan dan parameter lingkungan lainnya.
“Aspek manajemen sudah bagus, hanya ada sedikit koreksi. Tinggal soal konsistensi untuk trip atau tahap review selanjutnya,” kata Toto.
Plt Kepala DLH Kabupaten Tabalong, Syaiful Ikhwan, mengaku optimistis fasilitas penelitian dan pengujian lingkungan tersebut akan mendapatkan status akreditasi dari KAN.
BACA JUGA: Ini sederet fasilitas pelayanan untuk masyarakat dari Laboratorium Kesehatan Kalsel
“Saya akan terus mendukung, mengawal dan mengoreksi beberapa kekurangan yang ditemukan tim asesor KAN,” ujar Syaiful Ikhwan kepada awak media di Tanjung, Minggu (27/11/2022).
Menurutnya, setelah proses asesmen dari KAN, DLH Kabupaten Tabalong diberi waktu maksimal tiga bulan untuk menindaklanjuti rekomendasi tim asesor. Termasuk, membenahi beberapa kekurangan di laboratorium lingkungan.
“Jika nantinya Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Tabalong terakreditasi, maka keberadaannya akan diakui secara hukum. Hal ini berdampak pada kontribusi retribusi yang diprediksi akan meningkat,” kata Syaiful.
BACA JUGA: Segera Lakukan Riset Banding, DLH Kalsel Akui Sungai Martapura Terkontaminasi Mikroplastik
Masih menurutnya, pelaku usaha khususnya di Kabupaten Tabalong akan dapat memanfaatkan Laboratorium Lingkungan DLH Tabalong yang memiliki legalitas jelas dan terakreditasi.
“Selangkah lebih dekat, kita akan memiliki laboratorium lingkungan yang terakreditasi. Tentunya Kabupaten Tabalong tidak mau ketinggalan dengan daerah lain,” ujar Syaiful.
Berdasarkan tahapan rekomendasi KAN, Syaiful mengungkapkan masa perbaikan diberikan jangka waktu 3 bulan. Rekomendasi akan dibawa ke rapat dengan panitia teknis dan menunggu jadwal rapat dewan pada bulan berikutnya.
BACA JUGA: Menabur Sampah Plastik, Menuai Mikroplastik dalam Rantai Pangan di Barito, Kalimantan Selatan
“Nah, itu semua sudah berlalu. KAN akan segera menyampaikan secara resmi informasi yang menyatakan bahwa Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Tabalong telah terakreditasi. Hal itu ditandai dengan penyerahan salinan sertifikat akreditasi,” pungkas Syaiful.(rekam jejak)